BPKB Motor Atas Nama Hilang Tanpa Jejak
Oleh: Gun Gun Imat
Garut – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan salah satu surat penting yang harus dijaga keberadaannya oleh setiap pemilik kendaraan Bermotor.
Hal ini merupakan salah satu bukti yang menyatakan bahwa motor tersebut di kuasai dengan sah (legal), sehingga menjadi syarat mutlak saat memperpanjang STNK dan pembuatan plat nomor lima tahunan.
Jangan sampai terjadi seperti yang dialami oleh bapak Awan Sukandar, S.Pd, M.Pd yang bingung ketika akan melakukan perpanjangan STNK di Samsat, karena BPKB motor beat pop milik istrinya hilang tanpa jejak.
Motor dengan nomor polisi Z 5392 GQ ini sudah harus diperpanjang di bulan Oktober 2021 itu, tak dapat dilakukan karena BPKB tak kunjung ketemu.
“Istri saya baru menyadari BPKB hilang, ketika akan memperpajang surat-surat motor,” ungkap Awan yang sehari hari sebagai kepala SDIT Miftahul ulum Cisurupan.
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut – Semangat pengabdian dan kerja keras terus ditunjukkan oleh prajurit… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, kegiatan pelayanan… Read More
Oleh : Yani Supriatna, MP Grahabignews.com.Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut… Read More
Oleh : Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Berdasarkan kecintaan kepada seni, apalagi di tunjang dengan… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan Pengarahan kepada… Read More