Berita

Penyaluran Dana Umat Sesuai Dengan Hukum Syariat Islam

Share posting

Oleh : Hartono & Wishnoe Ida Noor

Staff Baznas, Ibu Rina Musfiroh, Kasubag Kesejaheraan Sosial Agkesra Kabupaten Garut, Hendra peneriman manfaat, dan Ketua Baznas Kab. Garut, Abdullah Efendi ketika meninjau langsung ke lokasi Kp. Cukang Kawung RT 02 RW 05 Desa Sirnagalih Kecamatan Tarogong Kaler Kab. Garut, Kamis (10/12/2021)( foto oleh Hartono-grahabignews.com)

Garut – Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi beserta jajarannya bersama Agkesra Kabupaten Garut melalui Kasubag Kesejaheraan Sosial yang telah  meninjau langsung di kediaman salah seorang warga bernama Hendra (38 th) di kampung Cukang Kawung  RT 02 rw 05 Desa Sirnagalih Kecamatan Tarogong Kaler yang kondisi rumahnya runtuh serta tidak layak huni, Kamis (10/12/2021).

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, bahwa  bantuan yang teah diberikan oleh Baznas pada Hendra merupakan  ajuan langsung dari Kesra dan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan langsung memberikan atensi serta intruksi pada kami, agar membantunya.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, ketika di wawancara GrahaBigNews di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2021) (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

“Kami menyadari, bahwa itu perlu dibantu, kita cek ke lapangan untuk meninjau kondisi rumah pak Hendra yang mendapatkan bantuan dari Baznas dengan harapan semoga bermanfaat, dan keluarganya mendapatkan rumah yang layak, aman, serta nyaman,” ujar Abdullah Efendi.

Dan memang rumah milik pak Hendra ini sangat layak untuk di bantu, sesuai dengan tujuan Basnas yaitu bisa manfaat untuk kemaslahatan umat walaupun dana  kami dengan dana pemerintah baik APBD atau APBN jauh berbeda, karena kami lembaga non structural yang notabene membantu dan menyalurkan dana umat, jelasnya.

Lanjutnya, Baznas memilki sifat lentur dalam realisasi program, beda dengan pemerintah ketika direncanakan atau dianggarkan tahun ini untuk realisasi tahun depan. Pihaknya berharap, agar masyarakat lebih memahami dan sadar terhadap pelaksanaan zakat, infak maupun sodaqoh, karena kita ketahui bahwa masih banyak para mustahik yang berharap dengan uluran tangan saudaranya.

“Pihak baznas dalam penyaluranya, bukan permohonan dari intansi atau masyarakat, akan tetapi baznas menerima usulan dari para UPZ. Setelah itu, pihak Baznas akan menyurvei serta mengestimasi kebutuhan mustahik yang akan dibantu sesuai dengan aturan yang berlaku menurut hukum islam dalam penyaluranya,” tandasnya.

Seperti contoh di pemerintahan, bahwa masyarakat yang akan dibantu memilki penilaian K1,K2,K3 dan K4 hal tersebut yang menentukan besaran bantuan yang akan dikeluarkan oleh pihak Baznas terhadap mustahiknya, sementara di Baznas mengacu ke beberapa asnaf sesuai acuan penyaluran dan pengelolaan dana bantuan umat, pungkas Ketua Baznas Garut.

 

 

 

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Senja di Kaki Gunung Cikuray

Cerpen Akhir Pekan  : Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd. Jingga... temaram di langit Dayeuh Manggung, semilir… Read More

6 jam ago

Sebutir Kurma Pengganjal Terkabulnya Doa

hanya gara-gara memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja dagangan orang lain, maka doanya tak… Read More

6 jam ago

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

2 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

2 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

2 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

2 hari ago