Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Foto: Istimewa - grahabignews,com)
Oleh: Team
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka hari ini, Rabu 20 April 2022, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang di laporkan oleh pelapor berinisial SG
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara (IS) dan istrinya Endang Kusumawaty dilaporkan SG setelah menerima uang sebesar Rp. 57 miliar untuk pembelian rumah, tanah, dan SPBU.
Kemudian, rumah, tanah, dan SPBU itu, oleh IS dibalik nama atas nama EK (istri terlapor) dan IS juga tidak memberikan hasil dari usaha SPBU kepada SG sehingga merasa dirugikan karena rumah, tanah dan SPBU dikuasai oleh IS.
Akibat perbuatannya itu, IS dan EK dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terkait kabar tersebut, Kompol M. Tata Resdi selaku penyidik perkara tersebut, ketika dihubungi belum dapat memastikan, apakah tersangka hari ini akan dilakukan penahanan atau tidak?.
Sementara itu, SG meminta agar IS dan EK dapat ditahan. “Sesusai dengan amanat undang-undang, mareka seharusnya di tahan,” tegasnya.
Cerpen Akhir Pekan : Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd. Jingga... temaram di langit Dayeuh Manggung, semilir… Read More
hanya gara-gara memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja dagangan orang lain, maka doanya tak… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More
Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan lomba… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More