Pemerintah

Antisipasi Kebocoran Air, PDAM Garut Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Photo Berssama PDAM Tirta Intan Garut Bersama Kejaksaan Negeri Garut. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Garut – Upaya Perumda Air Minum Tirta Intan Garut (PDAM) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, baik berupa penanganan langsung maupun peningkatan SDM Personil PDAM  itu sendiri.

Langkah yang diterapkan, Senin (25/07) PDAM Tirta Intan Garut menyelenggarakan Lokakarya Penanganan Kehilangan Air, bertempat di Hotel Tirta Gangga, Jalan Raya Cipanas, kecamatan Tarogong Kaler.

Kegiatan tersebut, dalam rangka Penguatan Komitmen Manajemen Dalam Penanganan Non Revenue Water (NRW) atau air yang tidak berekening.

Dijelaskan Direktur Utama PDAM Tirta Intan Garut, DR. H. Aja Rowikarim, tujuan lokakarya tiada lain untuk memberikan pemahaman dan keterampilan serta kesigapan kepada petugas di lapangan. Sehingga lebih sigap dan proaktif dalam menyikapi pelayanan terutama terkait kebocoran air.

Pelaksanaan Lokakarya Penanganan Kehilangan Air di Hotel Tirta Gangga, Senin (25/07). (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

PDAM, lanjutnya, akan merawat pipa-pipa jaringan yang menuju masyarakat serta memastikan kelayakan pipa tersebut. Maka, pihaknya akan menginventarisir pipa-pipa yang tidak layak.

Selanjutnya menginventarisis water meter yang sudah tidak berfungsi dengan baik. “Kami lebih intensif (rutin) melakukan penataan intake atau penampung air di sumber mata air,” tutur Dirut.

Penyebab terjadinya NRW diantaranya kebocoran teknik yaitu air bocor karena terkena beko perbaikan jalan atau gorong, rusak karena bencana, pencurian air dan lainnnya.

Sejalan hal tersebut, PDAM bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan untuk lebih intensif terkait  penagihan air dan penuntutan bagi para pelaku pencurian air.

“Semoga melalui Loka Karya ini, personil PDAM Mampu memahami serta mengembangkan konsep dasar NRW, kemudian menemukan permasalahan NRW di setiap Cabang,” pungkasnya.

(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, SH, MHum sebagai naras umber dlam giat tersebut mengatakan, Kejaksaan Negeri Garut telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak PDAM Tirta Intan Garut.

Perjanjian kerja sama, tambahnya, ruang lingkupnya lebih kepada penegakan hukum perdata, seperti melakukan bantuan hukum, pendampingan hukum dan pelayanan hokum.

“Kami ini adalah Jaksa pengacara negara bagi mitra kami PDAM, Apabila PDAM digugat secara perdata, Kita akan maju menjadi Jaksa pengacara negara Negara (JPN),”ujarnya

“Apabila PDAM meminta bantuan, semsal ada asset yang dikuasai oleh orang/kelompok lain, pihaknya yang bakal menggugat atas kuasa dari PDAM Garut,” pungkasnya.


Share posting
rudi herdiana

Recent Posts

Senja di Kaki Gunung Cikuray

Cerpen Akhir Pekan  : Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd. Jingga... temaram di langit Dayeuh Manggung, semilir… Read More

1 hari ago

Sebutir Kurma Pengganjal Terkabulnya Doa

hanya gara-gara memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja dagangan orang lain, maka doanya tak… Read More

1 hari ago

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

3 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

3 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

3 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

3 hari ago