Berita

123 Triliun Dana Yang Bergulir Pada Pinjol dan Investasi Ilegal Pada Semester 1 Tahun 2022

Share posting

Semester I Tahun 2022, total dana pinjaman yang bergulir pada investasi ilegal maupun pinjaman _online secara keseluruhan kurang lebih 123 triliun rupiah.

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online_Ilegal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (10/11/2022). (Foto: Nindi Nurdiyanti/ Rahmatillah Ramadhani/ Yogi Budiman/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Garut – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, mengungkapkan banyaknya masyarakat di Kabupaten Garut yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, maka  pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi terkait waspada bahaya investasi ilegal dan pinjol ilegal tersebut kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut,  yang nantinya disampaikan kembali kepada masyarakat.

“Sehingga tidak terjebak dengan pinjaman online yang sangat mudah 24 jam cair kan gitu ya, dan investasi yang mungkin terbuai dengan keuntungan yang sangat besar,” ucap Wabup Garut saat membuka secara Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman _Online_Ilegal kepada Aparatur ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (10/11/2022).

Helmi menerangkan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, bahwa sampai saat ini sudah terdapat kurang lebih 123 triliun dana yang bergulir pada pada pinjaman online. Ia berharap, melalui sosialisasi ini para ASN di lingkungan Pemkab Garut dapat memahami bahaya pinjol ilegal dan investasi ilegal.

“123 triliun ini jumlah yang sangat besar masyarakat tertipu dengan ini. Ya ini kan acara inisiatif pemkab untuk mengurangi atau mengehentikan hal-hal tidak baik yang merugikan masyarakat dengan pinjol dan investasi itu banyak yang dirugikan,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Teti Sarifeni, menyampaikan bahwa sosialisasi dari Kantor OJK Tasikmalaya dinilainya sangat bagus yang dapat memberikan edukasi kepada ASN. Pihaknya berharap para ASN atau PNS bisa melek terhadap bahaya dari pinjol ilegal dan investasi ilegal.

“Ke depannya kita berharap terutama di lingkungan PNS sendiri memahami dan tidak teriming-imingi dengan penawaran-penawaran yang sangat mudah kemudian dianggap bunganya ringan padahal itu menjerumuskan,” tuturnya.

Menurut Teti, kegiatan sosialisasi seperti ini tidak akan berhenti di sini begitu saja, karena pihaknya melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Garut akan terus bekerja sama dengan Kantor OJK Tasikmalaya.

“Jadi kami juga di TPAKD nanti akan mengagendakan kegiatan setelah ini, kita tindak lanjuti di TPAKD jadi tidak hanya cukup hari ini saja ya, saya sudah tadi ke Pak Dendy, sudah saya sampaikan kita akan (membuat) agenda menentukan agenda menyusun agenda dan akan terus berkelanjutan,” ucapnya.

Senada dengan Wabup Garut, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal Kantor OJK Tasikmalaya, Dendy Juandi menyampaikan dalam kesempatan ini pihaknya melakukan sosialisasi waspada investasi ilegal dan pinjol ilegal kepada ASN, yang nantinya bisa disampaikan kembali kepada masyarakat Garut.

“Karena di sini sudah banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal dan investasi ilegal yang membuat masyarakat menjadi lebih sengsara, jadi kita edukasi kepada ASN di sini biar nanti masyarakat tercerahkan bagaimana kalau mau investasi, investasi ditempat yang legal kalau mau pinjaman online juga ke yang legal,” tuturnya.

Dendy berharap, para ASN bisa menyampaikan kembali kepada masyarakt, mengingat pinjaman online ilegal tidak termasuk ke dalam pengawasan oleh OJK.

“Telah kami sampaikan banyak yang legal itu pinjaman online hanya 102, yang ilegal itu lebih dari 102, itu yang kemasyarakat sekarang pinjaman pinjaman itu banyak melalui WA dan SMS. Dan agar masyarakat di kabupaten itu tercerahkan dengan adanya informasi ini,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada Semester I Tahun 2022, total dana pinjaman yang bergulir pada investasi ilegal maupun pinjaman online secara keseluruhan kurang lebih 123 triliun, dan mungkin bisa lebih besar jika masih banyak masyarakat yang terjerat dengan pinjol ilegal maupun investasi ilegal.

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan BPS RI

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan Sosialisasi… Read More

21 jam ago

Wabup Garut Tegaskan Pastikan Hak Adminduk Anak Terjamin di Isbat Nikah

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan… Read More

21 jam ago

Semangat Kartini dan Cinta Bumi Menyatu, Kolaborasi penuh Warna

Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Semangat emansipasi perempuan dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan berpadu… Read More

1 hari ago

Sumur Bor TMMD ke-128 Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Kp. Karang Anyar

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 kembali… Read More

2 hari ago

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan dari… Read More

2 hari ago

Buka Rakerkab KONI 2026, Bupati Garut Targetkan Masuk 10 Besar Porprov XV dan Kesiapan Tuan Rumah 2030

Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka… Read More

2 hari ago