9 Pelaku 2 Diantaranya Target Operasi Pengedar Narkoba Di Bekuk Jajaran Polres Purwakarta

Share posting

Oleh : Laela

Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP. Budi Suheri (foto oleh Laela-grahabignews.com)

Purwakarta – Operasi Antik Lodaya 2022 di gelar Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta sejak 16 November sampai 25 November 2022 berhasil membekuk 9 pelaku pengedar Narkoba di Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP. Budi Suheri mengatakan, kurun waktu 10 hari, pihaknya berhasil mengamankan 9 pelaku pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Selama operasi Antik lodaya 2022, kami berhasil mengamankan sembilan orang tersangka penyalahgunaan Narkoba berikut sejumlah barang bukti. Dari sembilan tersangka ini, satu diantaranya wanita dan rata-rata masih usia produktif,” terang Budi, Rabu, (7/12/2022).

9 Pelaku 2 Diantaranya Target Operasi Pengedar Narkoba Di Bekuk Jajaran Polres Purwakarta (foto oleh Laela-grahabignews.vom)

Dari sembilan tersangka tersebut, dua tersangka berstatus sebagai target operasi (TO) yang diamankan di lokasi berbeda,” ungkapnya.

Budi menyebutkan, Dari hasil operasi Antik Lodaya petugas Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 16,90 gram, Narkotika jenis daun ganja kering seberat 810 gram dan obat – obatan terlarang sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 650 butir siap edar.

“Untuk semua tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Budi.

Adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di berantas sampai dengan tuntas,”harap Budi.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Purwakarta apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta,” Jelas Kasatres Narkoba tersebut.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *