Ketua KPU Kab. Garut: Anggota PPK adalah Orang Terbaik dan Pilihan
Oleh: Wishnoe Ida Noor
Garut – Jelang Pemilu 2024, berbagai tahapan harus di lalui oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut. Seperti hari ini, Rabu (04/01) di Hotel Harmoni kawasan Cipanas Baru, KPUD Garut menggelar Pelantikan dan Bimbingan Teknik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih se Kab. Garut, sebanyak 210 orang.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, bahwa mereka yang dilantik hari ini merupakan orang-orang terbaik dan orang-orang pilihan. “Mereka adalah orang yang memiliki kompotensi keilmuan tentang penyelenggaraan Pemilu dan memeliki keterampilan,” ucapnya.
“Yang dilantik hari ini adalah yang lolos penyeleksia, karena mereka telah melewati beberapa fase, mulai dari seleksi administrasi melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), Computer Assisted Test (CAT), juga tes wawancara,” Jelas Junaidin.
Dirinya berpesan, Anggota PPK yang dilantik tersebut, memperhatikan 11 prinsif integritas yang telah mereka ikrarkan. Kemudian, membangun kemampuan kepemimpinan, keorganisasian, komunikasi, koordinasi dan konsultasi.
Meski demikian, tandas Junaidin, apabila ada hal yang krusial, bisa saja dilakukan PAW (pergantian), semisal ada laporan bahwa anggota PPK adalah pendamping PKH, penyalahgunaan Narkoba, anggota partai, bahkan partisan saja tidak boleh. “Kecuali ASN diperbolehkan jadi anggota PPK, sepanjang ada ijin dari atasannya,” imbuhnya.
Tahapan selanjutnya, diantaranya melakukan verifikasi DPD, perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yaitu satu desa satu orang. “Tugasnya untuk melakukan pemutakhiran data pemilih yang mengacu kepada data dari Disdukcapil,” pungkasnya.