Hukum

Rentenir Yang Melanggar Bisa Di Proses Hukum

Share posting

Oleh : Laela

Aa Ojat Sudrajat, SH. (Foto: Laela – grahabignews.com)

grahabignews.com, Purwakarta – Maraknya rentenir yang meresahkan warga, karena melanggar dan bertentangan dengan Undang-undang bisa di proses hukum.

Demikian ditegaskan Aa Ojat Sudrajat, SH di ruang kerjanya kepada media, Senin (06/02). Menurutnya, hal itu bisa dikategorikan pemeurasan, jika oknum terbukti melakukan penarikan bunga tidak rasional sangat tinggi.

“Masyarakat bisa bertanya kepada ahlinya atau konsultasi dengan saya. Silahkan datang ke kantor, gratis tidak di pungut biaya, jujur dan berani bisa mempermudah penyelesain solusi masalah yang di hadapi,” himbaunya.

Lanjut dia, jangan biarkan masalah tersebut hindari berlarut-larut. Membiarkan para pelaku kejahatan, antisipasi para oknum agar tidak menambah daftar korban.

Mereka yang sedang kesulitan mendapatkan uang yang di butuhkan sangat riskan, sudah susah di tambah bunga tinggi, maka semakin susah.

“Marilah kita minimalisir bersama, peraktek-peraktek yang tidak semestinya itu, agar bermasyarakat lebih nyaman kini dan nanti,” ungkap Aa Ojat.

E. Sumiati mantan Bendara Satuan Bela Negara kepada media di suatu kesempatan menyampaikan, sepengetahuannya, warga yang berat dengan bunga rentenir bisa mengajukan proses ke pihak terkait. Kemudian ketika sampai ke Pengadilan dapat mengajukan keberatan, minta pengurangan.

“Silahkan pihak-pihak terkait melakukan tugas dalam pembinaan kepada masyarakat yang memerlukan petugas negara sesuai tupoksi di bidang ini. Masyarakat harus tahu apa itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidanginya dan ahli-ahli yang bisa mencerahkan,” imbuhnya.

Pantauan media di lapangan, para korban awam hukum, sangat jarang yang melaporkan. Alasannya, para rentenir sudah ultimatum sebelumnya sepakat, tanpa di pahaminya hal itu pelanggaran tidak sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Para rentenir banyak yang sesukanya menarik bunga dengan alasan kesepakatan yang akhirnya banyak menjerat korban dalam kesulitan yang lebih parah,” pungkasnya.


Share posting
rudi herdiana

Recent Posts

Semangat Kartini dan Cinta Bumi Menyatu, Kolaborasi penuh Warna

Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Semangat emansipasi perempuan dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan berpadu… Read More

4 jam ago

Sumur Bor TMMD ke-128 Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Kp. Karang Anyar

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 kembali… Read More

15 jam ago

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan dari… Read More

17 jam ago

Buka Rakerkab KONI 2026, Bupati Garut Targetkan Masuk 10 Besar Porprov XV dan Kesiapan Tuan Rumah 2030

Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka… Read More

17 jam ago

Peringati Hari Bumi Sedunia, Sekolah Sungai Cimanuk Gelar Aksi Tanam Pohon

Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut – Diinisiasi Sekolah Sungai Cimanuk, Peringatan Hari Bumi Sedunia Tahun… Read More

1 hari ago

Harmoni Suara Wanoja Sunda, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Identitas Budaya

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Pembukaan… Read More

1 hari ago