Kabid TPHP Kab. Garut Tegaskan Gudang Penyimpanan Bawang Merah Di Panembong Tidak Ada Masalah

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Kabid Sarana Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Garut, Ardhy Ferdian (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

GrahaBigNews.com. Garut – Sebagaimana diketahui bahwa Kecamatan Bayongbong menjadi penghasil komoditas pertanian berupa Bawang Merah yang melimpah ditunjang dengan hamparan luas tanah yang signifikan sekitar 1500 hektare, sehingga tak ayal jika Pemerintah Kabupaten Garut sangat optimis bisa menjadi pemasok ke kota-kota lain di Indonesia dari Kecamatan Bayongbong.

Hal itu juga pernah ditandaskan oleh Bupati Garut ketika melakukan panen raya bawang merah di Desa Sukamanah Kecamatan Bayongbong (catatan redaksi, red).

Namun, meski demikian ada hal yang kami klarifikasikan pada Kabid Sarana Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Garut, Ardhy Ferdian terkait keberadaan gudang penampungan bawang merah di Panembong

Pada GrahaBigNews, Rabu (15/02/2023) saat ditemui di ruang kerjanya Jl. Pembangunan Kelurahan Sukagalih Kabupaten Garut, Ardhy menjelaskan bahwa pembangunan gudang bawang merah di Panembong itu tidak ada masalah, karena tanah milik pribadi yang diajukan oleh para kelompok tani untuk di pakai dan dimanfaatkan, itu di hak guna pakaikan (dipinjamkan) dengan perjanjian.

Selaku PPK pada program tersebut tahun anggaran 2022 dengan besarannya yaitu 1,5 yang terealisasi dari pagu 1,8. Mekanismenya, adalah para kelompok tani mengajukan pengajuan untuk sarana pembangunan gudang dengan segala kelengakapannya. Serta sarana penunjang lainnya.

Terkait keberadaan tanah yang digunakan gudang penyimpanan bawang merah tersebut, mengingat tadinya itu adalah tanah pribadi milik salah seorang warga setempat, Ardhy menjelaskan bahwa itu di hak guna pakaikan oleh kelompok dengan perjanjian sampai jangka waktu tertentu, dan jika sudah jatuh tempo ijinnya bisa diperpanjang kembali.

“Intinya bahwa tanah pribadi tersebut di pinjam oleh para kelompok petani bawang merah, dimanfaatkan sebagai aset,” tandasnya.

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *