Oleh : Laela
Grahabignews.com.Purwakarta – Kegiatan sosialisasi awal yang tahapannya akan ada lanjutan, sangat penting dilakukan, karena aturan Program Bantuan Rumah Tidak layak huni (Rutilahu) ini sering berubah, sebelumnya memakai anggaran pinjaman, sekarang dan sudah dua tahun ini dari anggaran murni Provinsi, dari layak huni menjadi layak huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal tersebut disampaikan Linda Widianti, petugas pelaksana dari Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat disela-sela acara Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial di Gedong Sigrong Purwakarta, Selasa (07/03/’2023).
“Penerima manfaat dari Purwakarta sebanyak 400 masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 20.000.000,- sebesar Rp. 17.500.000,- untuk Bahan Material, Rp.2.000.000,- untuk Tukang dan Rp. 500.000,- untuk Administrasi seperti photo copy dan lain sebagainya bagi petugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa,” jelas Linda.
Rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni, untuk masyarakat berpenghasilan rendah, jadi bukan masyarakat miskin, setelah program ini, harus ada perkembangan, masyarakatnya nanti harus mau berswadaya juga, selain menerima bantuan sosial agar layak huni, kesehatan, ketahanan bangunan juga diperhatikan,”ungkap Linda.
Hal tersebut disampaikan pula oleh Hari Raharja, yang mengaku petugas dari bagian Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, ada aturan penerima manfaat tidak boleh menerima honor, untuk Administrasi dan lainnya yang di perlukan LPM bisa menggunakan dari Rp.500.000,-
” Tidak ada panitia yang ada anggota, ketua dan anggota,”ungkap Hari.
Masukan peserta yang hadir diantaranya dari LPM Desa Sindangsari, Plrered dan dari LPM Desa Cipancur, perihal pentingnya reward yang wajar untuk petugas LPM, tempat sosialisasi dengan sarana dan prasana memadai, harap tidak terulang son system bermasalah, sosialisasi harus jelas terdengar, ketika suara tidak terdengar tidak elok terlihat dan terdengar peserta.
Hal tersebut di benarkan Gina, petugas dari Bank Jabar Pusat yang hadir, kedepan sosialisasi bisa dilakukan bukan di Gedong Sigrong agar hal serupa tidak terulang, menjaga kemungkinan komplain dari para peserta, sehingga hasil dari sosialisasi yang dimaksud tercapai sesuai harapan,” terangnya.
Arbi Habibi Nugraha Petugas dari BJB Cabang Purwakarta yang berhasil di temui media menyampaikan, pentingnya kita kompak bekerja keras sesuai tugas masing-masing dengan komunikasi yang lancar antara pihak-pihak terkait, masalah selalu ada, hal kecil bisa menjadi kendala lancarnya program jika salah satunya lambat dalam memenuhi persyaratan.
“Termasuk kendala dari penerima manfaat, yang pernah terjadi karena kurang persyaratan seperti belum diterimanya KTP yang masuk kepada petugas terkait atau pemegang rekening berhalangan hadir dan belum tanda tangan, ini akan berpengaruh pada lambatnya pencairan dana dari BJB, pihak kami tidak akan menahan atau memperlambat jika semua persyaratan sudah lengkap,” ungkap Arbi.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Rhesa Yogaswara, mendaftar ke Partai Gerindra DPC Kabupaten Garut… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Intan Garut… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, untuk kesekian kalinya menjadi kegiatan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dony Maryadi Oekon selaku Anggota DPR RI Dapil XI… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 H, Perumda… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un.... Grahabignews, Garut - Telah berpulang ke Rahmatullah, Ibu… Read More