(Foto: Istimewa - grahabignews.com)
Oleh: Agung Gunawan
grahabignews.com, Garut – Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut, menangkap sekelompok pemuda yang di duga pengedar Psikotropika.
Penangkapan tersebut di daerah Sigobing, Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Selasa (11/04/2023), pukul 22.20 WIB.
Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E., mengatakan bahwa dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa di duga psikotropika yang akan di perjual belikan.
Rencananya, Psikotropika tersebut akan di perjual belikan dengan sistem pembayaran COD atau langsung bertemu di tempat.
Dalam penangkapan tersebut, di amankan 4 orang yang kemudian di serahkan kepada Sat Narkoba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More
Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan lomba… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More
Oleh : Rudy Herdiana Grahabignes.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus… Read More
Oleh ; Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi… Read More