Patroli Polres Garut Tangkap di duga Pengedar Psykotropika
Oleh: Agung Gunawan

grahabignews.com, Garut – Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut, menangkap sekelompok pemuda yang di duga pengedar Psikotropika.
Penangkapan tersebut di daerah Sigobing, Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Selasa (11/04/2023), pukul 22.20 WIB.
Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E., mengatakan bahwa dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa di duga psikotropika yang akan di perjual belikan.

Rencananya, Psikotropika tersebut akan di perjual belikan dengan sistem pembayaran COD atau langsung bertemu di tempat.
Dalam penangkapan tersebut, di amankan 4 orang yang kemudian di serahkan kepada Sat Narkoba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

