Tim UPRC Polres Garut Bubarkan Aksi Perang Sarung
Oleh: Agung Gunawan
grahabignews.com, Garut – Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut bubarkan aksi perang sarung yang terjadi di daerah Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (11/04/2023) subuh.
Sejumlah pemuda yang melakukan aksi perang sarung tersebut, berlari berhamburan ketika personel Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut.
Namun, personel Tim UPRC Samapta Polres Garut, dapat mengamankan sekelompok pemuda yang terlibat aksi tersebut.
“Pada malam itu, anggota kami sedang melakukan patroli presisi rutin yang di lakukan pada malam hari hingga menjelang sahur,” Ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Lanjutnya, saat melaksanakan patroli ke jalan Tanjung Kecamatan Tarogong Kaler, anggota kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi perang sarung dan langsung membubarkan serta mengamankannya.
Sekelompok pemuda yang terlibat aksi perang sarung di amankan dan diperiksa, begitu pun dengan beberapa barang buktinya.
Setelah diamankan dan diperiksa, kemudan mereka dibawa ke Mako Polres Garut untuk di berikan pembinaan dan arahan, bahwa aksi perang sarung merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.