TNI/POLRI

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta Tangkap Wanita Hamil

Share posting

Oleh: Nurlaela

Konfrensi Pers Pergedar Narkotika di Mapolres Purwakarta, Senin (17/04). (Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

grahabignews.com, Purwakarta- Empat orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, dua diantaranya berstatus pasangan suami istri (pasutri) dan istrinya sedang hamil ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Purwakarta.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam Konfrensi Pers di Mapolres Purwakarta, Senin (17/04/2023).

Berawal dari kegiatan berselancar di dunia maya dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta, ada empat orang tersangka yang terlibat kasus jual beli narkotika, tiga pria dan satu wanita itu berinisial AFN (26), JM (25), ES (25) serta NT (22).

“Kami menangkap berinisial ES Pria asal Plered Purwakarta dan istrinya NT sedang hamil delapan bulan, saat ini kami tahan di lapas terpisah. Dua orang lainnya AFN dan JM, ” ungkap Edwar.

(Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

Menurut Kapolres, tersangka AFN mendapatkan narkotika jenis ganja dari marketplace online yang dibeli dari daerah salah satu Provinsi di Pulau Sumatra.

“Dia membeli di marketplace online dengan alamat toko di Sumatra dan dikirimkan melalui ekspedisi ke Kabupaten Purwakarta,” terang Kapolres.

Barang ilegal itu tiba di Purwakarta, selanjutnya oleh pelaku dikemas ulang dan dijual secara online atau langsung kepada orang yang sudah dikenal.

“Anggota kami mengetahui adanya jual beli narkotika secara online, setalah itu kami melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan data-data kami langsung melakukan pengejaran,” jelas Edwar.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa dua bungkus narkotika kelas I jenis ganja dengan total berat 1,8 Kg.

“Selain itu kami mengamankan tiga handphone yang dipakai untuk transaksi, empat tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, keempatnya terancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Edwar.


Share posting
rudi herdiana

Recent Posts

Kolaborasi Anggota DPRD Garut Bersama PDAM Tirta Intan Garut, Bangun Rutilahu Warga Jayawaras

Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Ditengah kesulitan ekonomi saat ini, Perumda Air Minum (PDAM)… Read More

21 menit ago

LCC Jenjang SD Tingkat Kab. Garut “Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi Wujudkan Generasi Kuat Menuju Garut Hebat

Oleh : Wishnoe Ida Noor – Wida Heryani Grahabignews.com.Garut - Para siswa siswi yang memenuhi… Read More

15 jam ago

Kadisdik Garut Berpesan, Jadikan LCC Jenjang SD Sebagai Ajang Gemar Membaca Tingkatkan Literasi dan Numerasi

Oleh : Wishnoe Ida Noor - Wida Heryani Grahabignews.com.Garut - Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD… Read More

17 jam ago

Konsultasi Bupati Garut ke KKP RI Terkait Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun Guna Akselerasi Ekonomi Selatan

Oleh  Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Jakarta – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja strategis ke… Read More

17 jam ago

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi meluncurkan program… Read More

17 jam ago

‎Penanaman Padi Metode Demplot KSP Jadi Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

‎Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, ‎Garut – Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Garut, Dedi, secara resmi… Read More

2 hari ago