Tim Sancang Polres Garut Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Aksi Presmanisme

Share posting

Oleh: Agung Gunawan

Penyelidikan Aksi Premanisme Di Jalan Guntur, Selasa (18/04). (Foto: Istimewa – grahabignews)

grahabignews.com, Garut – Tim Sancang Polres Garut lakukan penyelidikan, terkait adanya aksi premanisme di Jalan Guntur pada Selasa (18/4/23) pukul 15.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, sebagai tindakan pemberantasan premanisme di Kabupaten Garut.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya pemuda yang meminta Pungutan Liar (Pungli) berupa THR kepada pedagang.

Untuk itu, tambahnya, Tim Sancang Polres Garut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan THR dan menghubungi Kepolisian jika kejadian terulang.

(Foto: Istimewa – grahabignews)

Hasil penyelidikan sementara, modus pemuda yang meminta THR tersebut menggunakan surat palsu dan tanda tangan RW yang tercantum pada proposal.

Sementara Ketua RW terkait, sudah memberikan keterangan bahwa surat itu palsu dan RW yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi sebagai RW.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika ada lagi pemungutan liar dari pemuda atau dari orang lainnya, diharapkan segera melapor ke Kepolisian. Kami akan terus menindaklanjuti kejadian yang dapat mengganggu Ketertiban dan Keamanan masyarakat” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut.

Tim Sancang Polres Garut sudah melakukan pengecekan terkait laporan tersebut dan menyimpan bukti berupa 1 (satu) lembar Proposal.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *