Polres Purwakarta Ikuti Anev Pimpinan Kabareskrim Polri Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Share posting

Oleh: Nurlaela

Wakapolres, Ahmad Mega Rahmawan Beserta Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok Humas Polres Purwakarta – grahabignews.com)

Grahabignews.com, Purwakarta – Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain diwakili Wakapolres, Ahmad Mega Rahmawan beserta jajaran Satreskrim Polres Purwakarta ikuti Analisa dan Evaluasi (Anev) Pimpinan Kabareskrim Polri Dengan Agenda Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), secara virtual di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, Rabu (14/06).

Sesuai arahan Kapolres Purwakarta, pihaknya akan mendukung penuh upaya yang digelorakan Kapolri untuk memberantas TPPO, khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pimpinan Kabareskrim Polri secara virtual di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta

“Polres Purwakarta beserta polsek jajaran akan mendukung upaya pemberantasan TPPO sebagaimana yang diatensi oleh Bapak Kapolri, baik itu dalam hal penyuluhan, pencegahan hingga penegakkan hukumnya,” tegas Mega.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *