Pelaksanaan kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Terminal Guntur yang berlokasi di Jalan Guntur Sari, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (11/7/2023).(Foto: Moch Ahdiansyah/ Ilham Kautsar Prawira/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)
Oleh : Wishnoe Ida Noor
Grahabignews.Com, Garut – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Terminal Guntur, di Jalan Guntur Sari, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (11/7/2023).
Ketua Tim dari Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyampaikan kunjungannya ke Terminal Guntur difokuskan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan operasional di terminal, utamanya menyangkut pengawasan pengaturan dan manajemen lalu lintas, sebagaimana amanat Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Ada pasal 1 ayat 13 bahwa terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan atau barang serta perpindahan roda angkutan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa peran dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam penyelenggaraan terminal adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, terhadap penerapan keseluruhan standar pelayanan minimum terminal penumpang angkutan darat sesuai dengan kewenangannya.
“Oleh karena itu kehadiran Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja pada hari ini ingin mengetahui secara langsung dan menggali informasi sudah sejauh mana penyelenggaraan dan penerapan standar pelayanan penyelenggaraan Terminal Guntur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama stakeholder terkait,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Teti Sarifeni, menyampaikan selayang pandang profil dari Terminal Tipe A Guntur Melati, bahwa Terminal Guntur memiliki jumlah pegawai sebanyak 63 orang, di mana Terminal Guntur sendiri diresmikan pada tanggal 26 Januari 1987, di mana volume rata-rata penumpang sebanyak 216.327 orang per bulan, bis sebanyak 18.635 bis per bulan.
“Dari tahun 1987 sampai dengan 2016 pengelolaannya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, namun sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang itu oleh Kementerian Perhubungan,” ucapnya.
Teti mengatakan, jumlah trayek yang dilayani untuk Terminal Tipe A Guntur Melati Garut adalah 7 diantaranya yaitu Garut-Bandung, Garut-Bandung Leuwipanjang, Garut-Cikajang-Bungbulang, Garut-Cikajang-Cikelet, kemudian Garut-Cikajang-Toblong, Garut-Singaparna, dan Garut-Sodong Hilir Tara. Sementara untuk angkutan kota sendiri, Terminal Guntur memiliki 16 trayek.
“Dan untuk bis antar kota 5 rute (yaitu) keresidenan Priangan Barat, kemudian keresidenan Karawang via Cileunyi-Tol Cipularang-Tol Cikampek, keresidenan Bogor via Cileunyi-Tol Cipularang-Tol Jagorawi, keresidenan Provinsi DKI Jakarta via Cileunyi-Tol Cipularang-Tol Cikampek, keresidenan Provinsi Banten via Cileunyi-Tol Cipularang dan Tangerang,” tandasnya
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Pembukaan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut — Dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128,… Read More
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut – Peringatan Hari Bumi Sedunia, diwarnai dengan aksi penanaman 160… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menekankan pentingnya kehadiran… Read More
Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri secara langsung… Read More