Berita

Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan fisik Bangunan Oleh Inspektorat Kab. Garut Melalui Irban 2

Share posting

Liputan Khusus

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan fisik Bangunan Oleh Inspektorat Kab. Garut Melalui Irban 2 (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Grahabignews.com. Garut – Pada bagian session selanjutnya, Imat Ruhimat, S.Pd., selaku Kasi Sarana dan Prasarana pada Bidang SD memandu pemaparan dari nara sumber dari Inspektorat.

Imat Ruhimat, S.Pd., selaku Kasi Sarana dan Prasarana pada Bidang SD memandu pemaparan dari nara sumber dari Inspektorat (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan fisik Bangunan merupakan penjelasan yang disampaikan oleh Asep Suparman, M.Si  dari Irban 2 Inspektorat Kabupaten Garut dalam acara sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023 di Aula Musadaddiyah Jl. Mayor Syamsu, Rabu (06/09/2023).

Menurutnya, bahwa pada tertemuan tersebut dari Inspektorat melalui Irban 2 yang dibidanginya, dijelaskan terkait peran dan fungsi dari Ispektorat sebagai mitra yang melakukan Reviu terkait pelaksanaan dari program yang digulirkan di Dinas Pendidikan terkait implementasi DAK fisik.

Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan fisik Bangunan Oleh Inspektorat Kab. Garut Melalui Irban 2 (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Fungsi Inspektorat mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

Fungsi tersebut lanjutnya Didalam melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melaui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya. Pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati

Kami juga melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi dan itu merupakan salah satu bentuk pengawasan pada semua SKPD termasuk pada dinas Pendidikan, sambungnya.

“Pengawasan internal itu pihaknya melakukan perbaikan bukan menjust (menghakimi), melainkan mengingatkan untuk diperbaiki,” tandasnya.

Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan fisik Bangunan Oleh Inspektorat Kab. Garut Melalui Irban 2 (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Disinggung juga olehnya terkait peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan beberapa dasar hukum salah satunya yang diatur dalam PP yaitu nomor 60 tahun 2008 pasal 11.

Dalam pertemuan tersebut dirinya berharap agar semua SKPD termasuk Dinas Pendidikan di dalam merealisasikan berbagai programnya termasuk didalamnya adalah pembangunan fisik, agar dilaksanakan sesuai aturan sehingga ketertiban dalam tata kelola semua aspek bisa berjalan dengan baik.

 

 

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Senja di Kaki Gunung Cikuray

Cerpen Akhir Pekan  : Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd. Jingga... temaram di langit Dayeuh Manggung, semilir… Read More

14 jam ago

Sebutir Kurma Pengganjal Terkabulnya Doa

hanya gara-gara memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja dagangan orang lain, maka doanya tak… Read More

14 jam ago

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

3 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

3 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

3 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

3 hari ago