ANBK: Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan

Share posting

Oleh : Dr. Ajang Rusmana, M.Pd.

Dr. Ajang Rusmana, M.Pd. (foto oleh Wida Heryani-grahabignews.com)

Awal tahun pelajaran 2023/2024, satuan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat sudah mempersiapkan diri untuk mensukseskan program nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupa Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Tahapan ANBK di mulai akhir Juli 2023 sampai dengan awal November 2023 meliputi sinkronisasi, simulasi, gladi, dan pelaksanaan. Pesertanya diambil secara sampling dari setiap satuan pendidikan dengan aturan: jenjang SD Kelas 5(30 peserta dan 5 peserta), SMP Kelas 8 (45 peserta dan 5 peserta), dan SMA/SMK Kelas 11 (45 peserta dan 5 peserta). Bila peserta di satuan pendidikan kurang dari atau sama dengan jumlah yang ditentukan (45/30), maka seluruh peserta didik didaftarkan tanpa cadangan.

Asesmen merupakan salah satu proses penting dalam pendidikan yang berguna untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum. Proses asesmen sangat penting dilakukan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki proses pembelajaran. Oleh sebab itu, pada tahun 2020, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sekaligus penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan nasional.

Asesmen Nasional bertujuan untuk memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil melalui serangkaian tahapan. Hasil dari Asesmen Nasional tidak digunakan untuk melakukan pemeringkatan sekolah, melainkan untuk perbaikan kualitas belajar di sekolah-sekolah yang pada akhirnya diharapkan meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Terdapat 2 (dua) moda, yakni secara daring maupun semi daring. Bagi satuan pendidikan yang tidak memiliki bandwith internet yang memadai, dapat memilih moda semi daring. Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional juga wajib menjalankan protokol kesehatan baik sebelum pelaksanaan maupun saat pelaksanaan. Asesmen Nasional tahun 2023 pelaksanaannya masih seperti tahun sebelumnya terbagi menjadi 3 (tiga) instrumen, yaitu: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar (Sulinjar).

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar terkait  kecakapan berpikir logis-sistematis, kemampuan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi. Terdapat 2 (dua) kompetensi yang diukur dalam AKM yaitu kompetensi literasi dan kompetensi numerasi. kompetensi terkait literasi dan numerasi akan dapat ditinjau dari 3 (tiga) aspek, yaitu konten, proses kognitif, dan konteks. Bentuk soal AKM terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian.

Sementara Survey Karakter berupa asesmen yang diberikan pada peserta didik untuk mendapatkan informasi hasil belajar sosial-emosional dengan mengukur 6 (enam) aspek Propil Pelajar Pancasila, yaitu berakhlak mulia dengan beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar (Sulinjar) dilakukan untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu).

Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Hasil Asesmen Nasional diharapkan dapat dijadikan sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan dan tidak dijadikan alat untuk memeringkatkan satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, satuan pendidikan diharapkan mampu merefleksikan hasil Asesmen Nasional ke dalam sistem pembelajaran. Sehingga para tenaga pendidik dapat menerapkan teaching at the right level (mengajar pada level yang tepat) serta fokus membangun kompetensi dan karakter para peserta didik.

Asesmen tahun ini sebagai dasar kegiatan untuk terbitnya Rapor Pendidikan tahun 2024. Rapor Pendidikan adalah sebuah platform digital yang menampilkan laporan hasil evaluasi sistem pendidikan yang bertujuan sebagai bahan penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Rapor Pendidikan berbeda dengan Rapor Mutu yang sebelumnya ada. Rapor Mutu bertujuan mengukur ketercapaian delapan indikator berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Datanya didapatkan dari Dapodik dan sumber lain yang diidentifikasi satuan pendidikan yang langsung diisi oleh satuan pendidikan.

Sedangkan Rapor Pendidikan adalah bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana di dalam platform ini disajikan data laporan hasil evaluasi sistem secara keseluruhan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang datanya bersumber dari Asesmen Nasional. Rapor Pendidikan diharapkan tidak hanya menampilkan pemetaan mutu pendidikan di satuan pendidikan dan di daerah, namun mampu memberikan rekomendasi Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan  kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan. Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB)

Setelah memiliki data dari Rapor Pendidikan, data tersebut dapat dilakukan pengelolaan untuk menghasilkan bentuk intervensi yang tepat baik di satuan pendidikan maupun daerah dalam hal perbaikan mutu dan capaian pendidikan yang berkesinambungan. Bentuk pengelolaan tersebut merupakan proses dari Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang dihadirkan dengan tujuan  untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret.

Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau daerah berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan daerah untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan.

Jadi, secara umum prinsip pelaksanaan ANBK bertujuan untuk meningkatkan kemampuan literasi, numerasi dan karakter (Profil Pelajar Pancasila) peserta didik. Selain itu dengan ANBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek dapat dijadikan standar  evaluasi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di satuan pendidikan.

 

Penulis : Kepala Seksi Kurikulum SMP, Dinas Pendidikan Kab. Garut

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *