Kolaborasi PDAM Bersama Kajati Jabar Dalam Penyediaan Air Minum

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Sesi Photo Bersama Usai FDG. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Grahabignews, Bandung – Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama Perusahaan Daerah Perpamsi Jawa Barat di buka langsung oleh Kajati Jawa Barat, Ade Sutiawarman di Hotel El Royale, Rabu (18/10).

Acara bertemakan “Peran Pemerintah Melalui BUMD Air Minum dalam Penyediaan Air Minum Kepada Masyarakat” tersebut, melibatkan Perusahaan Daerah Perpamsi Jawa Barat, para akademisi, serta Kejaksaan Negeri.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menjelaskan bahwa pentingnya Jaksa Pengacara Negara dalam penyediaan air minum kepada masyarakat melalui kerjasama antara PDAM dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

Kajati Jabar, Ade Sutiawarman sangat mengapresiasi, bahwa Kolaborasi Perpamsi dengan Kejaksaan Negeri dalam penyelenggaraan FGD tersebut sebagai langkah yang positif.

Ade berharap, sinergitas antara Perpamsi/PDAM dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan berjalan dengan baik dan berkesinambungan. “Melalui FDG, dapat memaksimalkan kinerja kedua belah pihak, sesuai tufoksi masing-masing,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPD Perpamsi Jawa Barat, H. Budi Karyawan mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, atas terselenggaranya FDG tersebut.

“Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan kapabilitas para Pemimpin di PDAM se-Jawa Barat guna memanage satkernya agar tercipta Good Corporate Governance (GCG),” harapnya.

Acara dihadiri oleh Direktur Eksekutif Pengurus Pusat Perpamsi, Agus Sunara, Ketua Pengurus Daerah Perpamsi Jawa Barat, Budi Karyawan serta Koordinator Universitas Network for Indonesia Infrastructure Development (UNIID), Prof. Yudi Azis.

Hadir pula Jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jabar, Kepala Kejaksaan Negeri se Jabar, Kasi Datun dan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jawa Barat.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *