Hukum

Komunitas Madani Purwakarta Akan Laporkan Inspektorat Terkait Dana Bagi Hasil Pajak

Share posting

Oleh: Nurlaela

Zenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Grahabignews, Purwakarta – Zenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) hari ini, Rabu (29/11/2023) melalui ekektronik menyampaikan, akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, segera telusuri kemana aliran dana Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) TA 2016, 2017 dan 2018.

Menurutnya, Penyaluran DBHP dilakukan berdasarkan prinsif “Based on Actual Revenue” maksudnya penyaluran DBHP berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan, sebagaimana amanat Pasal 23 UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan. Beberapa kepala Desa membenarkan atas raibnya DBHP yang seharusnya menjadi hak mereka.

Lebih jelas Zenal katakan, Atas surat yang dikirimkamkan KMP No : 059/KMP/PWK/IX/2023 perihal penjelasan Inspektur Inspektorat Daerah Purwakarta Nomor : PW.04.02/1428/Inspt-Irban III/2023 : (1) DBHP TA 2016 telah dibayar pada November 2020 sebesar Rp.3.301.251.168 (tersisa Rp.19.478.463.357. (2) DBHP TA 2017 telah dibayar lunas pada bulan April, Mei, Agustus dan September 2019 sebesar Rp.24.473.655.953. (3) DBHP TA 2018 telah dibayar pada bulan April, Mei, Agustus, dan September 2019 sebesar Rp.24.189.753.187 (tersisa Rp.257.337.115).

Pernah disampaikan Bupati Anne dalam acara Gempungan di Buruan Lembur, Rabu 26 oktober 2022 di Desa Pasanggrahan Kecamatan Bojong, DBHP sudah dibayarkan satu kali saja yaitu sebesar Rp. 28 M,” ungkap Zenal.

Atas fenomenal yang kontradiktif ini, maka KMP berkirim surat kembali kepada Inspektur Inspektorat Daerah Purwakarta No : 064/KMP/ PWK/X/2023 untuk meminta penjelasan dimaksud, hal krusial yang diminta KMP adalah bukti transfer dari SP2D sebagaimana yang dijelaskan oleh Inspektur Inspektorat Daerah Purwakarta. Namun sampai hari ini, Rabu (29/11/2023) tidak ada jawaban,” terang Ketua KMP tersebut.

Pihaknya menyampaikan kepada awak media, patut diduga bahwa yang disampaikan Inspektur Inspektorat tersebut adalah tidak valid, alias kebohongan publilk. Maka KMP akan buka laporan kepada Aparat Penegak Hukum dan mengawalnya,” pungkas Zenal tegas.


Share posting
rudi herdiana

Recent Posts

Jelang Purnabakti, Peltu Azhar Tetap Sigap Bantu Sukseskan TMMD ke 120

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More

3 hari ago

Leuwi Asri menjadi sponsor Utama Kontingen Kecamatan Bayongbong pada PORKAB Garut 2024

Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More

3 hari ago

Semangat Lansia Desa Cintadamai Bantu Personel Satgas TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More

3 hari ago

Puluhan Pelajar Ikuti Penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut  - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More

4 hari ago

Sasaran Non Fisik TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut Penyuluhan Kesehatan Pada Masyarakat

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More

4 hari ago

Peran Aktif Danramil Cisurupan Pada TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 tahun… Read More

5 hari ago