Berita

Mulai 1 Januari 2024 Kantor Pajak Hanya Terima NPWP yang Sudah Dipadankan dengan NIK

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Pelaksanaan Talkshow FOKUS Vol. 30 yang dilaksanakan di Radio Intan, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (7/12/2023). (Foto : Anggana Mulia Karsa & Ihsan Tadris Syifa/Diskominfo Kab. Garut-grahabignews.com).

Grahabignews.com. Garut – Mulai 1 Januari 2024, KPP Pratama Kabupaten Garut akan membatasi penerimaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya pada 16 digit, sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah valid.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut, Judieth Ester Berliana Pangaribuan, menjelaskan kebijakan ini usai menjadi narasumber  dalam progran radio talkshow FOKUS di Radio Intan Streaming. Menurutnya, pemadanan NIK dengan NPWP adalah langkah implementatif berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2021 Tahun 2021, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan. Melalui aturan tersebut pemadanan dilakukan agar terwujud single identity number.

“Jadi apabila warga belum mem-validkan NPWP dan NIKnya, tentunya nanti akan mengalami kendala, tidak bisa melapor atau melakukan pembayaran pajak, jadi kalau bisa segera divalidasikan,” ujar Judieth, Kamis (7/11/2023).

Bagi masyarakat yang belum mem-validkan NPWP dan NIK, Judieth menekankan potensi kendala dalam pelaporan atau pembayaran pajak. Proses validasi dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut sebelum datang ke KPP Pratama atau melalui laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online, untuk melakukan pemadanan.

“Jadi teknisnya sih tinggal menginputkan nomor NIK yang sudah valid menurut Dukcapil, di laman DJP online nya seperti itu. Betul bisa dari rumah atau dimana aja bisa kapan aja,” tandasnya.

Masyarakat Garut diimbau segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, baik secara langsung ke kantor pajak maupun secara online melalui laman pajak.go.id. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan memastikan ketersediaan data yang akurat bagi pihak DJP.

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan BPS RI

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan Sosialisasi… Read More

10 jam ago

Wabup Garut Tegaskan Pastikan Hak Adminduk Anak Terjamin di Isbat Nikah

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan… Read More

11 jam ago

Semangat Kartini dan Cinta Bumi Menyatu, Kolaborasi penuh Warna

Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Semangat emansipasi perempuan dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan berpadu… Read More

22 jam ago

Sumur Bor TMMD ke-128 Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Kp. Karang Anyar

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 kembali… Read More

1 hari ago

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan dari… Read More

1 hari ago

Buka Rakerkab KONI 2026, Bupati Garut Targetkan Masuk 10 Besar Porprov XV dan Kesiapan Tuan Rumah 2030

Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka… Read More

1 hari ago