Berita

Pemkab Garut dan Presidium Pemekaran Garut Selatan Terus Bahas DOB

Share posting

Oleh : Yani Supriatna, MP & Ade Setiawan, S.Pd

Pelaksanaan pertemuan antara Pemkab Garut dengan Presidium Pemekaran Garut Selatan, yang dilaksanakan di Aula Mal Pelayanan Publik Garut, Jum’at (24/1/2025). (Foto : Febri Noptageri & Ridwan Nur Faozan/Diskominfo Kab. Garut-grahabignews.com).

GrahaBigNews.Com. Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali melakukan pertemuan dengan Presidium Pemekaran Garut Selatan, membahas terkait rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan. Pertemuan dilaksanakan di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut, Jum’at (24/1/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan, pertemuan ini merupakan pertemuan rutin yang dilaksanakan oleh pihaknya bersama dengan Presidium Pamekaran Garut Selatan.

Adanya perubahan kepemimpinan, lanjut Nurdin, menjadi salah satu alasan digelarnya pertemuan ini, mengingat adanya perubahan kepemimpinan dimungkinkan terjadinya perubahan atau pencabutan moratorium.

“Komponen-komponen masyarakat ini ya minimal kan dengan kita berkomunikasi bagaimana progres ke depan, karena apa? mengingat hari ini kan (terdapat) perubahan kepemimpinan. Maka perubahan kepemimpinan dimungkinkan terjadinya sesuatu yang sekiranya akan mendorong untuk pembukaan atau pencabutan moratorium sehingga kita mempersiapkan,” ujar Nurdin.

Meski demikian, Nurdin menerangkan, hingga saat ini belum ada kabar terkait pencabutan moratorium, dan pertemuan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif jika moratorium dicabut.

“Belum (ada kabar pencabutan moratorium), tapi kita antisipasi, sehingga temen-temen FPPGS yang pemberi mandat kemudian presidium yang mendapat mandat ini mereka akan terus berjuang memperjuangkan untuk mendapatkan katakanlah peluang yang kita memang ya sudah di depan mata, karena apa? kita sudah Ampres sebenarnya dari tahun 2014 tuh mestinya kita sudah dapet, tetapi karena pergolakan politik yang begitu, yang belum takdirnya, sehingga kita tertunda, nah ini hanya pertemuan rutin biasa,” ucapnya.

Ia mengatakan berkaitan dengan persyaratan untuk DOB Garut Selatan semuanya sudah dipenuhi termasuk menyesuaikan dengan Undang-Undang (UU) terbaru mengenai Pemerintah Daerah dari UU Nomor 32 Tahun 2004 ke UU Nomor 23 Tahun 2014, termasuk legitimasi dari anggota dewan di tingkat kabupaten hingga provinsi.

“Sehingga perubahan ini kita sikapi, itulah yang kita (lakukan), sudah kita ikuti apa yang sudah menjadi kewajiban kita, sehingga secara politis dan regulatif insya Allah tidak ada masalah,” tandasnya.


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Senja di Kaki Gunung Cikuray

Cerpen Akhir Pekan  : Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd. Jingga... temaram di langit Dayeuh Manggung, semilir… Read More

9 jam ago

Sebutir Kurma Pengganjal Terkabulnya Doa

hanya gara-gara memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja dagangan orang lain, maka doanya tak… Read More

9 jam ago

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

2 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

2 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

2 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

2 hari ago