Berita

Pemkab Garut dan KPID Jabar Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan Blank Spot

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/1/2026).

Pertemuan ini membahas penguatan kelembagaan penyiaran serta upaya peningkatan akses informasi bagi masyarakat di pelosok Garut.

Bupati Abdusy Syakur Amin menyambut baik inisiatif KPID Jawa Barat dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia menegaskan pentingnya payung hukum yang kuat untuk mendukung eksistensi lembaga penyiaran di Kabupaten Garut.

“Kami juga mendapatkan masukan berharga dan kita akan mencoba di tindak lanjuti karena ini membutuhkan regulasi Peraturan Daerah (Perda). Kami akan komunikasikan pada bagian hukum terkait dengan kebutuhan adanya KPID di Kabupaten Garut,” ujar syakur.

Meskipun penyebaran informasi saat ini telah dijalankan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bupati menilai penguatan secara kelembagaan tetap menjadi sebuah keniscayaan. Hal ini diperlukan agar tercipta sinergitas dan stabilitas hukum yang lebih baik dalam menjalankan tugas pelayanan informasi publik.

Bupati juga menyoroti masalah infrastruktur informasi. Ia berkomitmen untuk terus mengurangi wilayah tanpa sinyal atau blank spot, baik untuk siaran televisi maupun internet.

“Nah ini menjadi tugas kita semua. Dan kami dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Komdigi untuk mengupayakan Garut agar blank spot semakin berkurang. Hal ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan kualitas kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan berbagai isu strategis penyiaran. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

“Tentunya mendorong bagaimana caranya Kabupaten Garut memiliki LPPL, sehingga bisa mencoba mengimplementasikan dalam Undang-undang Nomor 32 dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk konten-konten yang kemudian di produksi,” jelas Adiyana.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap industri penyiaran, Adiyana juga mengungkapkan rencana penyelenggaraan Anugerah Penyiaran teruntuk wilayah Priangan Timur. Ajang ini diharapkan dapat memacu semangat lembaga penyiaran lokal dalam menghasilkan karya-karya berkualitas dan edukatif bagi masyarakat.


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Senja di Kaki Gunung Cikuray

Cerpen Akhir Pekan  : Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd. Jingga... temaram di langit Dayeuh Manggung, semilir… Read More

9 jam ago

Sebutir Kurma Pengganjal Terkabulnya Doa

hanya gara-gara memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja dagangan orang lain, maka doanya tak… Read More

9 jam ago

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

2 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

2 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

2 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

2 hari ago