Meski di Balik Jeruji, Hak Identitas Warga Binaan Garut Tetap Terlindungi

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Grahabignews.com.Garut – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menunjukkan komitmen nyata dalam pemenuhan hak identitas bagi seluruh lapisan masyarakat melalui aksi layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga binaan.

Kegiatan yang dilaksanakan ini menyasar puluhan tahanan dan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut serta Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut, Senin (27/4/2026).

Layanan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini difokuskan pada validasi data secara real-time untuk memastikan status kependudukan warga binaan bersifat tunggal dan sah dengan cara mengecek NIK yang tidak aktif atau data ganda.

Selain itu, petugas juga melakukan perekaman mobile menggunakan perangkat biometrik portabel bagi warga binaan yang belum terdaftar dalam database nasional. Langkah proaktif ini diambil untuk menghilangkan hambatan geografis dan hukum, sehingga proses administrasi kependudukan tetap terjamin meski subjek hukum sedang dibatasi ruang geraknya.

Pelaksanaan layanan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui surat nomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil, yang merespons permohonan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, tim teknis Disdukcapil Garut berhasil merampungkan verifikasi data terhadap 15 orang dan perekaman biometrik bagi 2 orang di Lapas Kelas IIA Garut. Sementara itu, di Rutan Kelas IIB Garut yang berlangsung pada siang hari, petugas melayani verifikasi data sebanyak 35 orang dan melakukan perekaman bagi 6 orang warga binaan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, menegaskan bahwa identitas kependudukan merupakan fondasi dasar dari segala akses layanan publik.

“Kehadiran kami di Lapas dan Rutan adalah wujud komitmen ‘Dukcapil Hadir’. Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pembinaan tetap memiliki hak akses terhadap layanan dasar, terutama jaminan kesehatan. Identitas yang valid adalah kunci utama agar mereka mendapatkan perlindungan sosial yang semestinya, dan seluruh layanan ini kami berikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun,” tegasnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *