DPP FAGAR Kab. Garut Perjuangkan Nasib Guru Honorer
Oleh: Rudi Herdiana

Garut – Problematika terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Guru honorer pada tahun 2021, terus menyisakan PR bagi Pemerintah Kab. Garut.
Di mana kuota P3K yang diangkat sangat jauh dari jumlah Guru honorer di Kab. Garut yang terdaftar dalam Dapodik mencapai 8.801 orang
Alasan klasik menjadi jawaban Pemda Garut, yaitu keterbatasan anggaran. Pasalnya untuk anggaran upah/honor P3K dibebankan kepada Daerah. Bahkan pengajuan pengangkatan untuk tahun 2022 pun, sebanyak 859 Guru.

Sejalan hal tersebut, DPP Fagar Garut, berinisiatif menggelar Rakor dengan pemkab Garut, Senin (21/12) bertempat di Aula Lantai 3 Bank Jabar Banten kawasan A. Yani.
Dikatakan Ketua DPP Fagar Kab. Garut, Adeng Sukhmana, S.Ag.,M.M, Selasa (22/12) bahwa inti dari Rakor tersebut adalah penuntasan masalah pengakatan P1, P2 dan P3 di Kab. Garut.
Tambah dia, DPP Fagar Garut mendorong pihak Eksekutif dan Legislatif segera untuk melaksanakan Rakor dengan pihak Pemerintah Pusat, baik MenPANRB, Menkeu dan Kemendikbud.

Pasalnya, Lanjut Adeng, jika tidak duduk bersama antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, masalah Guru Honorer (P1, P2 dan P3) di Kab. Garut tidak akan tuntas. “Jika tidak ada pertemuan itu, nantinya akan saling lempar permasalahan ini,” tandasnya.
“Hasil dari Rakor kemarin (21/12), nanti kita bahas kembali secara intern, kemudian dilaksanakan Rapat kerja dengan Pemda dengan mengundang dari DPR RI,” tutur Ketua Fagar.
Diperjelas Wakil Ketua DPP Fagar Garut, Ma’mol Arif, M.Pd, kami akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Garut, agar seluruh Honorer di Kab. Garut bisa diangkat, minimalnya menjadi P3K.

“Kami terus mendorong Pemkab Garut terkait pengangkatan P1, P2 dan P3, tapi tentunya secara realistis disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, tanpa mengurangi kuota yang telah diusulkan,” imbuhnya.
Keinginan kami, lanjut Ma’mol, Pemerintah Pusat menggulirkan Kuota baru untuk pengangkatan P1, P2 dan P3 tahun 2022, di luar kuota usulan pada 14 September 2021 sebanyak 857 orang.
“Pemerintah menambah kuota baru untuk pengangkatan Guru honorer tahun 2022. Akan tetapi disertai dengan transfer anggarannya, karena jika harus menjadi beban daerah, sudah tidak mungkin,” pungkasnya.


