Sebanyak 18 Partai Politik Mendaftarkan Calon Wakil Rakyat Ke KPU Kab. Purwakarta
Oleh: Nurlaela

grahabignews.com, Purwakarta – Tepat Pukul 23.59 WIB, 14 Mei 2023 pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di tutup, sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Purwakarta.
Pertama PKS mendaftarkan Senin, 8 Mei 2023 dan terakhir Partai Bulan Bintang (PBB) Minggu 14 Mei 2023 mendaftarkan calon wakil rakyatnya. Demikian disampaikan Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman, Senin (15/5/2024)
“18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah mendaftarkan bacalegnya, dua parpol kuotanya tidak terpenuhi 100 persen atau 50 bacaleg, dua parpol itu PSI 25 bacaleg dan Partai Ummat 20 bacaleg,” ungkap Ahmad Ikhsan.
Setelah masa pendaftaran dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai hari ini 15 Mei hingga 23 Juni 2023 kedepan.
Pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023 agenda pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
“Untuk 6 sampai 11 Agustus 2023 nanti dilakukan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dilanjutkan penyusunan dan penetapan DCS 12 hingga 18 Agustus 2023,” jelas Ahmad Ihsan.
Tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, lalu tanggal 14 hingga 20 September 2023 pengajuan pengganti calon sementara pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
kemudian dilanjutkan verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS dari tanggal 21 hingga 23 September 2023.
Lalu tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023 ada pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). 4 Oktober hinnga 4 November 2023 dilakukan penyusunan dan penetapan DCT,” terang Ketua KPU.
Sesuai waktu yang telah ditentukan, penutupan pendaftaran Minggu Malam, 14 Mei Pukul 23:59 Waktu Indonesia Barat (WIB), sebanyak 845 orang bacaleg telah didaftarkan 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta.
Dari 18 Partai tersebut, tiga diantaranya Partai Garuda, Partai Gelora dan Partai Buruh di tunggu KPU perbaikannya sampai batas waktu sebelum pukul 12:00 sekitar pukul 23:59 WIB tadi malam.
Ketiga Partai Politik itu dinamis dan berupaya keras mengikuti proses tahapan pemilu tersebut, suasana di kantor KPU kondusif, aman terkendali, pengamanan ketat dan para petugas siap siaga menjalankan tugas pokok pungsinya.
Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg:
- PKS, 50 Bacaleg
- Partai Hanura, 50 Bacaleg
- PPP, 50 Bacaleg
- PDIP, 50 Bacaleg
- Partai Nasdem, 50 Bacaleg
- PAN, 50 Bacaleg
- PSI, 25 Bacaleg
- PKB, 50 Bacaleg
- Partai Golkar, 50 Bacaleg
- Partai Gerindra, 50 Bacaleg
- Partai Ummat, 20 Bacaleg
- Partai Garuda, 50 Bacaleg
- Partai Gelora, 50 Bacaleg
- Partai Demokrat, 50 Bacaleg
- Partai Buruh, 50 Bacaleg
- PKN, 50 Bacaleg
- Partai Perindo, 50 Bacaleg, dan
- PBB, 50 Bacaleg

