FK PKBM Garut Gelar Penerangan Hukum Dalam Pengelolaan BOSP PKBM
Oleh: Rudi Herdiana
GrahaBigNews, Garut — Guna meningkatkan SDM, terutama dalam pengeleloan Dana BOSP, Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Garut, gelar program penerangan hukum sekaligus pendampingan, pengawalan dan pengawasan pengelolaan dana BOSP PKBM, di Gedung PGRI Tarogong Kaler, Rabu (29/04).
Kabid PAUD dan DIKMAS Disdik Garut, H. Iyan Sopiyan, saat di wawancara menerangkan bahwa pendampingan tersebut sangat penting, agar penggunaan anggaran sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum.
Tambah Iyan, Disdik Garut juga menyiapkan aplikasi digital untuk memverifikasi data lembaga dan peserta didik sebelum dikirim ke pusat, yaitu SIPANDAI (Sistem Informasi PAUD dan DIKMAS Terintegrasi) serta SIRAJIN (Sistem Perizinan PAUD dan Dikmas) Garut.
“Sistem itu dirancang untuk mencegah siswa fiktif, penyalahgunaan data, serta memperkuat monitoring dan validasi anggaran. Juga memuat kebutuhan tiap lembaga, mulai ruang kelas, rehab bangunan, jumlah tutor, hingga data peserta didik Paket A, B, dan C,” tuturnya.
Dengan aplikasi tersebut, terang dia, merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik data fiktif di lingkungan PKBM. Seluruh data, mulai dari peserta didik hingga kebutuhan sarana prasarana, wajib terinput dalam sistem.
“Diharapkan, seluruh pengelola PKBM dapat memahami aspek hukum serta memanfaatkan teknologi secara optimal, guna menciptakan tata kelola pendidikan nonformal yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Dalam kegiatan teraebut, Kepala PKBM Zona Tengah dan Utara wajig hadir dan tidak boleh diwakilkan, karena pentingnya materi pembinaan yang disampaikan dalam upaya memperkuat integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Garut.

