Kasus Covid-19 Di Kab. Sumedang 5 Orang Dari Sumedang Selatan, Jatinangor, Dan Cimanggung

Share posting

Oleh : Ghani Purnama & Abah Cecep

 

Berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) : Pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang dan Cimanggung 1 orang. Jadi total 5 orang. (foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

Sumedang – Pemkab Sumedang gelar Jumpa Pers terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19, di Kabupaten Sumedang, yang masih perlu diwaspadai. Bertempat di Media Centre IPP Sumedang, Selasa pukul 16.00 wib (5/5).

Berdasarkan hasil evaluasi, di Sumedang mengalami perkembangan sebagai berikut :

1) Positif Covid -19  :

*   Berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) : Pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang dan Cimanggung 1 orang. Jadi total 5 orang.

*   Hasil Rapid test (diduga Covid- 19) :  Pasien asal Kecamatan Conggeang 2 orang, Tanjungsari 1 orang, Cimalaka 1 orang, Ujungjaya 8 orang, Buahdua 7 orang, Pamulihan 1 orang dan Wado 1 orang.

Semula dari 39 orang – 18 orang (telah dinyatakan selesai), maka total tersisa 21 orang.

2) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 7 orang dari Kecamatan Cimanggung 2 orang, Pamulihan 1 orang, Tanjungsari 1 orang, Paseh 1 orang, Cisitu 1 orang dan Sumedang Utara 1 orang

3) Orang Dalam Pemantauan (ODP) :  34 orang.

4)  Orang Dalam Resiko (ODR) :   3.613 orang.

5)  Orang Tanpa Gejala (OTG)  :  52 orang.

Saat ini, penurunan jumlah ODR secara signifikan tidak terlepas dari pemberlakuan PSBB, yang dapat menekan angka pemudik. Dan bagi warga yang pulang kampung, diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari dirumahnya masing – masing.

Demikian, siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfosanditik Sumedang Dr. Iwa Kuswaeri, didampingi H. Asep Tatang Sujana beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang.

siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfosanditik Sumedang Dr. Iwa Kuswaeri, didampingi H. Asep Tatang Sujana beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang. (foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

Ditambahkan Iwa, merujuk kepada keputusan Gubernur Jabar, PSBB di Kabupaten Sumedang yang telah berakhir hari ini, diperpanjang kembali sampai 20 Mei 2020, mengingat untuk lebih memperketat dan mempersempit penyebaran Covid-19 di Sumedang.

Kedati begitu, lanjut Iwa, berkaitan bansos data non- DTKS, dari 15.000 kepala keluarga telah tersalurkan BLT APBD Kabupaten, sebesar Rp. 500.000,- per KK yang dibayarkan melalui Bank Sumedang. Hingga terhitung sampai 4 Mei 2020, baru tersalurkan 14.672 KK, dengan total uang keluar Rp. 7.336.500.000,- yang tersebar di 26 Kecamatan se-Kabupaten Sumedang.

Ia pun berpesan, kepada seluruh warga agar tetap tenang, waspada dan tidak panik. Dan hubungi 119 atau Puskesmas terdekat, apabila terjadi sesuatu hal yang bersifat darurat.

“Selamat menunaikan ibadah Puasa Ramadhan 1441 H, laksanakan dengan sabar, penuh ikhtiar dan senantiasa selalu berdo’a kepada Tuhan YME, untuk memohon terhindar dari segala marabahaya wabah Coronavirus yang tengah menjangkit dunia, agar segera berakhir,” pungkasnya.

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *