Kasus Covid-19 Di Kab. Sumedang Bertambah 8 Orang
Oleh : Ghani Purnama & Abah Cecep

Sumedang – Pemkab Sumedang gelar Jumpa Pers terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang, yang masih perlu diwaspadai. Bertempat di Media Centre IPP Sumedang, Selasa pukul 16.00 wib (12/5).
Saat ini, di Kabupaten Sumedang tengah mengalami perkembangan sebagai berikut :
1) Positif Covid -19 :
* Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (SWAB) : 8 orang, pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang, Cimanggung 1 orang, Buahdua 1 orang dan Ujungjaya 2 orang.
* Hasil Rapid test (diduga Covid- 19 yang dinyatakan reaktif), sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 2 kategori reaktif :
* ODP sebanyak 12 orang, pasien asal Kecamatan Tomo 1 orang, Surian 4 orang, Buahdua 2 orang, Ujungjaya 3 orang, Pamulihan 1 orang dan Ganeas 1 orang.
* PDP sebanyak 10 orang, pasien asal Kecamatan Surian 1 orang, Buahdua 1 orang, Wado 1 orang, Sumedang Selatan 1 orang, Cisitu 1 orang, Situraja 1 orang, Tanjungsari 2 orang, Cikancung Bandung 1 orang, Tanjung medar 1 orang.
2) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 2 orang.
3) Orang Dalam Pemantauan (ODP) : 20 orang.
4) Orang Dalam Resiko (ODR) : 2.461 orang.
5) Orang Tanpa Gejala (OTG) : 81 orang.
OTG, adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan yang positif Covid-19.
Sisi lain, perlu kita pahami bersama antara lain terdapat 5 indikator keberhasilan PSBB yang tengah dilaksanakan, yaitu :
- Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan.
- Menurunnya jumlah kasus serta ditemukannya peta persebaran covid-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnotic Test (RDT), maupun Real Time Volymerase Chain Reaction (RT – PCR).
- Stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB.
- Volume kendaraan dan pergerakan orang, baik di permukiman maupun di jalanan, kurang dari 30%.
- Jaring pengaman sosial di jalankan dengan baik dan efektif.

Adapun, laporan kegiatan harian check point per tanggal 12 Mei 2020, sebagai berikut :
1) Check point A :
– Kendaraan diberhentikan : 309 kendaraan.
– Kendaraan putar balik : 257 kendaraan.
– Jumlah pelanggaran : 151 kendaraan.
2) Check point B :
– Kendaraan diberhentikan : 204 kendaraan.
– Kendaraan putar balik : 14 kendaraan.
– Jumlah pelanggaran : 246 pelanggaran.
3) Check point C :
– Kendaraan diberhentikan : 9.298 kendaraan.
– Kendaraan putar balik : 714 kendaraan.
– Jumlah pelanggaran : 311 pelanggaran.
Demikian, siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Kabag Humpro Setda Drs. H. Asep Tatang S, M.Si beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang.
Ditambahkan Asep Tatang, terkait pelaksanaan PSBB, Bansos dan informasi penanganan Covid-19, bisa hubungi :
– Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) 119.
– Website https/ Covid-19 sumedangkab.go.id
– SSQR 0811 2000 133.
Ia pun berpesan, kepada seluruh warga masyarakat agar tetap tenang, waspada dan tidak panik.
“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya