Oleh: Abah Cecep & Ghani Purnama
Sumedang – Masa reses anggota DPRD Kab. Sumedang telah berakhir pada tanggal 04 April 2020. Sebagai tindak lanjut hasil reses di Dapil masing-masing anggota Dewan, Selasa (16/06) di gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2019/2020 dalam rangka Laporan Reses.
Dikatakan Ketua DPRD Kab. Sumedang, Irwansyah Putra, bahwa kegiatan reses dilaksanakan empat bulan sekali atau satu kali masa persidangan. kegiatan reses adalah menampung aspirasi masyarakat dan diatur dalam Peraturan DPRD No. 01 tahun 2018 Tentang Peraturan Tata Tertib DPDD Kab. Sumedang.
“Reses yang sudah dilaksanakan dan dilaporkan dalam Sidang Paripurna ini adalah masa reses ke dua tahun sidang 2019/2020. Dan seluruh Anggota DPRD telah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II,” tuturnya.
Reres kali ini, lanjutnya berbeda dengan reses sebelumnya, karena adanya wabah covid-19 yang diakibatkan oleh peristiwa non alam. Di mana reses sekarang dilakukan dengan metode door to door (rumah ke rumah) di lingkungan Dapil masing-masing dengan cara mensosialisasikan cera penanggulangan pencegahan Covid-19.
Sebagai rasa kepedulian kemanusian, maka pelaksanaan reses kali ini, anggota DPRD membagikan masker, handsanitizer, semprotan disinfektan dan pembagian sembako secara gratis. “Ini sebagai bukti, bahwa anggota DPRD Sumedang peduli terhadap masyarakat agar terhindar dari wabah coronavirus desease,” ungkap Ketua DPRD Sumedang.
Adapun hasil reses diantaranya adanya keluhan para penjaga/petugas cek poin C perbatasan berkenaan dengan waktu jaga (shift) selama 12 jam kurang efektif. Masih ditemukan para pengendara dari luar Sumedang yang masuk sumedang dengan todak dilengkapi surat-surat tugas yang disarankan.
Kemudian adanya keluhan masyarakat terhadap harga sembako di pasaran yang melonjak naik dari harga standar. Keluhan masyarakat untuk pembagian bantuan sosial secara bersamaan, baik bantuan sosial dari Pusat maupun dari Pemda Sumedang.
Sejalan hal itu, jelas Irwansyah DPRD Sumedang mendorong Pemda melalui SKPD terkait mengenai pengendalian Covid-19 dan harga sembako di Kab. Sumedang. Mendorong Pemda terkait perhatian kepada masyarakat yang kurang mampu dengan cara membagikan sembako.
Selanjutnya Pemda melalui Gugus Tugas Penangan Covid-19 dapat memperhatikan, baik dalam pembagian waktu kerja maupun kesehatan mereka di 14 cek point perbatasan di Kab. Sumedang. Lantas mengoptimalkan 14 cek point perbatasan di Kab. Sumedang, agar sumedang tidak terkontaminasi dari daerah zona merah.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 tahun… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Guna menjalin keakraban personel Satgas TMMD Ke- 120 Kodim… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Puluhan warga kampung Buleud Desa cintadamai Kecamatan Sukaresmi Kab.… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Ajang silaturahmi dengan seluruh Karyawan, PDAM Tirta Intan Garut… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More
Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More