Sat Lantas Polres Garut Tegur 600 Pelanggar Lalu Lintas Dalam Ops Patuh Lodaya 2020
Oleh ; Wishnoe Ida Noor
Garut – Di himbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Garut, agar mematuhi peraturan berlalu lintas , melengkapi surat-surat kendaraan juga menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor apabila hendak bepergiaan menggunakan kendaraan bermotor, dan yakinkan kondisi fisik dan psikis dalam keadaan sehat guna terhindar dari kecelakaan”.
Demikian di tandaskan oleh Kasat Lantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, S.H., dalam pelaksanaan ops patuh lodaya 2020, di transformasikan informasinya melalui Plh Kasubbag Polres Garut, IPDA H. Muslih Hidayat, S.H.
Sebagaimana diketahui lanjut Muslih, bahwa pada dua hari pertama dalam pelaksanaan ops patuh lodaya 2020, telah menindak 292 pelanggar pengendara sepeda motor, Sabtu (25/07).
Muslih menjelaskan bagaimana kinerja AKP Asep Nugraha, S.H, yang menjadi kepala satuan lalu lintas Polres Garut dalam hal Ops patuh selalu memimpin kegiatan operasi yang di laksanakan di wilayah kabipaten Garut baik secara preentif, prenetif dan represif sampai ops patuh selesai tanggal 5 Agustus 2020 nanti.
“ Kasat Lantas dalam Ops kepolisian Patuh Lodaya 2020 secara serentak di seluruh Indonesia fungsi yang dikedepankan adalah Satuan Lalu lintas , dengan sasaran para pengguna lalu lintas kendaraan bermotor”, ujar Muslih.
Kasat lantas Polres Garut kata Muslih, pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa ops Patuh di saat pandemi Covid 19 , tetap melaksanakan Protokol kesehatan , cuci tangan/ Hand sanitaizer, pake masker dan jaga jarak dan selama 2 hari jajaran sat lantas telah menindak 292 pelanggar pengguna speda motor yang tidak disiplin menggunakan Helm standar , karena sangat jelas pelanggaran kasat mata bagi pengendara sepeda motor dan membahayakan bagi dirinya sendiri apabila terjadi kecelakaan.
Dalam penjelasannya Kasat Lantas melalui Muslih, bahwa petugas operasi patuh juga melakukan teguran jenis pelangaran ringan kepada pengguna kendaraan yang berlalu lintas di jalan raya.
Berdasarkan data yang di terima oleh Plh Kasubag Humas Polres Garut, bahwa jenis teguran pelangaran ringan kepada pengguna kendaraan yang berlalu lintas di jalan raya pada operasii patuh lodaya 2020 yang telah di pimpin oleh Kasat Kantas, sebanyak 600 kepada para pelaku pelanggar ringan di antaranya :
– sepeda motor pake spion satu
– belok tanpa lampu righting
– tidak menyalakan lampu siang
Pada kesempatan tersebut masih kata Muslih, Bahwa Kasat Lantas selain melakukan penindakan Satuan lalu lintas juga membagikan masker kepada para pengemudi angkutan umum , ojeg pangkalan serta masyarakat sambil mensosialisasikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid – 19, pungkasnya.