Masyarakat Kp. Ekselo RT 02 RW 09 Kelurahan Pataruman Minta DLHKP Sediakan Bak Amrol Sampah

Share posting

Oleh : Abah Cecep Litbang GrahaBigNews

Masyarakat Kp. Ekselo RT 02 RW 09 Kelurahan Pataruman Minta DLHKP Sediakan Bak Amrol Sampah (foto oleh Abah Cecep-grahabignews.com)

Garut – Keberadaan sampah sampai saat ini menjadi Folemik dan sll mengundang masalah dalam  kehadiranya, pemerintah pun sdh berbagai upaya dan jurus dikeluarkan untuk menanggulangi permasalah dampak dari gunduk sampah dan limbah yang diakibatkanya

Di Kota Garut , keberadaan sampah sering menuai masalah karena tata kelola sampah masih menjadi misteri. Minggu (16/08).

Ketika GrahaBigNews  memantau pekerjaan perluasan Drainase dari Dinas PUPR  Kab apaten Garut yang sempat mengganggu saluran pipi air milik Perusahaan dDaerah Air minum Tirta intan Jum’at lalu (14/08).

Ketua Rt.02 /09 kelurahan Pataruman kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut, Nandang (52 th) memaparkan pada GrahaBgNews , bahwa warganya sudah tidak nyaman dengan adanya tempat penampungan sampah yang dibangun permanen dengan lokasi di sebrang jalan depan lingkunganya yang di rapatkan dengan Pagar / benteng pembatas SMK YPBP 3 di jln. Terusan Pembangunan wilayah Taogong Kidul.

Keberadaan tempat penampungan sampah ini, menurut Nandang sudah lama. Dulu para penduduk sekitarnya merasa nyaman dengan adanya  penampungan ini , tapi sekarang warga Rt 02 /09 sangat terganggu sekali ,karena yang membuang sampai bukan warga sini saja melainkan dari luar warga desa pun menyuplai membuang semaunya dgn bungkus kantong kresek atau karung kecil dgn cara dilempar dari sepeda motor dan mobil, tuturnya.

“kalau ketahuan sama saya sering di tegur, agar jangan asal lempar, karena sangat mengganggu lingkungan trutama bau busuk dan mengganggu pejalan kaki “, ungkap Nandang.

Nandang sering datang ke DLHKP melaporkan hal tersebut, memohon untuk dipasang Bak Amrol agar sampah tdk berserakan kemana-mana. Tap sampai saat ini entah belum di realisasikan.

Dirinya berharap pada DLKHP, simpel saja dengan  memohon pdda Bapak Kadis DLHKP yang sekarang, kan beliau sudah aral melintang dilingkungan DinasPekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR),sudah sejauhmana melaksanakan Permen No.29 Tahun 2018, tentang standar teknik pelayanan minimal& perumahan rakyat, tandasnya.

“Aturan darii Permen itu kan sudah jelas, kami beharap Pak Kadis DLHKP / Kabid Kebersihan turun ke Lapangan, melihat situasi dan kindisi yang nyata, kebetulan ada tumpukan sampah yang hampir selama 5 tahun tidak di angkut, kiondisinya sudah hitam seperti tanah dan ini tertumpuk di atas Bak Kontrol Drainase yang sekarang lagi dibenahi  oleh Dinas PUPR Kabupaten  Garut,” ungkapnya  sambil menunjuk  tumpukan sampah yang sudah mengering dan lubang galian Drainase.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *