Di Polsek Bungbulang Kapolres Garut Terus Gencarkan Operasi Yustisi perda 47 Tahun 2020,Tekan Penyebaran Covid-19

Share posting

Oleh ; Wishnoe Ida Noor

 

Di Polsek Bungbulang Kapolres Garut Terus Gencarkan Operasi Yustisi perda 47 Tahun 2020,Tekan Penyebaran Covid-19 (foto oleh Plh Kasubbag Humas Polres Garut-grahabignews.com)

Garut  – Sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dan Perda Nomor 47 Tahun 2020, seluruh jajaran Kepolisian di Kabupaten Garut, di bawah Kepemmpinan AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K., Polres Garut  dan  Polsek Jajarannya Terus Gencarkan Operasi Yustisi terus gencarkan sosialisasi dn tindakan nyata, baik Inpres maupun  Perda itu sendiri.

Bahkan pada hari ke delapan dalam giat Operasi Yustisi tersebut, 33 Polsek aktif melaksanakan di wilayahnya masing-masing, baik jajaran Polsek yang ada di Garut Kota maupun pelosok, semuanya gencar mengimplementasikan perda 47 Tahun 2020 ,tekan penyebaran Covid-19.

Melalui Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, S.H., intruksi dan amanat Kaplres Garut dengan sigap dilaksanakan oleh seluruh jajaran dan Polsek yang di pimpinnya, seperti halnya Polsek Bungbulang terus  melaksanakan Ops Yustisi perkab 47 tahun 2020  dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona di beberapa lokasi di Kabupaten Garut , selasa  (22/9/2020).

Kapolres Garut  AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.I.K melalui Plh Kasubbag Humas Ipda Muslih Hidayat,S.H., menyampaikan, bahwa kegiatan Ops Yustisi ini dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran  Covid -19 di wilayah Kabupaten Garut, salah satunya di Kecamatan Bungbulang yang lokasinya cukup jauh dari kota Garut.

Di Polsek Bungbulang Kapolres Garut Terus Gencarkan Operasi Yustisi perda 47 Tahun 2020,Tekan Penyebaran Covid-19 (foto oleh Plh Kasubbag Humas Polres Garut-grahabignews.com)

Kapolres kata Ipda Muslih menandaskan, bahwa setiap hari petugas Gabungan TNi-Polri  dan Satpol PP Bungbulang, terus melaksanakan operasi yustisi stasioner juga  himbauan secara mobile ada di titik Lokasi dan melakukan peneguran, baik di pasar, toko pasar kuliner dan tempat umum lainnya.

Dalam Operasi Yustisi ini tandas Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Garut, dilakukan teguran tertulis  untuk yang tidak menggunakan Masker baik saat berada dikeramaian ataupun saat berinteraksi dengan orang lain  Sanksi Sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan tetap menggunakan masker.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *