Polres Garut Polda Jabar Terus Gencar Lakukan Operasi Yustisi Di Wilayah Kabupaten Garut

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Garut  – Membantu pemerintah Kabupaten Garut dan menekan angka penyebaran covid-19,  Polres Garut terus gencar menggelar operasi yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Melalui Plh. Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hdayat, S.H., menuturkan, bahwa giat tersebut dilakukan oleh Kasat Sabhara Polres Garut Akp Cecep Bambang , A,Md  yang terus melakukan Operasi Yustisi baik itu secara stasioner di Bunderan Simpang lima  dan mobile di wilayah hukum polres Garut, Kamis, (10/12/2020).

“Bapak Kapolres Garut  Akbp Adi Benny Cahyono S.H., S.I.K.,M. Si.,  dalam gat tersebut mengatakan, bahwa Operasi Yustisi secara humanis dan persuasif digelar untuk mengikatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Humas Polres Garut.

Polres Garut Polda Jabar Terus Gencar Lakukan Operasi Yustisi Di Wilayah Kabupaten Garut (foto oleh Humas Polres Garut-grahabignews.com)

Selain itu lanjut Muslih, Kapolres Garut juga menandaskan bahwa, jika penggunaan masker dilakukan dengan baik dan benar, maka  pemakai maupun yang ada disekitar kita akan merasakan dan menikmati manfaat Pengoptimalan penggunaan, dan fungsi masker adalah mampu menjaga  pengguna dari penularan virus yang mewabah saat ini.

Ditegaskan leh Kapolres lanjut Muslh, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. Terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Kapolres memberikan pesan dan kepada masyarakat tentang 3M atau Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan agar disiplin akan protokol kesehatan. Sehingga terhindar dari Covid-19, dan kalau ada warga yang tidak memakai masker, kami juga bagikan masker,” pungkas Humas Polres Garut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *