22 Orang Warga Sumedang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Jum’at 12 Desember 2020

Share posting

Oleh : Ghani Purnama

22 orang Warga Sumedang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Jum’at 12 Desember 2020 (foto data Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumedang – grahabgnews.com)

 

Sumedang  –   Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumedang gelar Siaran Pers terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Sumedang yang masih perlu diwaspadai, Jum’at (12/12/2020).

Update terkini, 22 warga Sumedang terkonfirmasi positif baru.

Dan 19 orang terkonfirmasi sembuh/ selesai masa isolasi.

Saat ini, totalnya sebanyak 96 orang kasus konfirmasi dengan rincian 16 orang dirawat (13 di RSUD dan 3 fasyankes luar Sumedang) dan 80 orang di isolasi mandiri.

Adapun, kasus suspek yang dirawat/isolasi sebanyak 13 orang. Dengan pelaku perjalanan 213 orang dan kontak erat dalam pemantauan sebanyak 332 orang.

Dalam kata lain sebutnya, pengujian Rapid test yang dilaksanakan oleh Dinkes sebanyak 4.209 orang, RSUD 4.357 orang, dengan jumlah 8.566 orang.

Untuk pengujian Rapid test ulang : Dinkes 109 orang, RSUD 162 orang, dan jumlahnya : 271 orang.

Sementara, pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 Spesimen, kawasan industri 3.021 Spesimen, sehingga jumlah total Spesimen PCR/SWAB sebanyak 11.436 Spesimen.

Atas capaian perkembangan tersebut, disampaikan oleh juru bicara gugus tugas Covid- 19 Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, beserta jajaran Humas/ Protokol Setdakab Sumedang.

Ditambahkan Iwa, Pemkab Sumedang telah mengeluarkan Perbup No. 128 tahun 2020 (sebagai pengganti Perbup No. 74 tahun 2020), tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB guna penanggulangan Covid-19.

Menurutnya, keberhasilan AKB ada ditangan warga masyarakat yang disiplin menerapkan pola 3M, menjaga imunitas tubuh dan tetap waspada mematuhi segala aturan sesuai prosedur protokol kesehatan.

“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *