Oleh : Ghani Purnama
Sumedang – Jajaran Polsek Ujungjaya gelar Ops Yustisi penggunaan masker/ penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan, bertempat didepan Mapolsek Ujungjaya Polres Sumedang, Senin (14/12).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh unsur TNI-POLRI dan Satpol-PP Kecamatan Ujungjaya.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Sumedang, giat kali ini yang dilaksanakan antara lain, sosialisasi terkait penerapan pengenaan sanksi administratif.
“Terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2020, diberlakukan teguran sampai dengan denda, sesuai dengan Perbup. No.74 tahun 2020,” ungkapnya.
Dikatakan Kasubag, pihaknya selalu berupaya memberikan imbauan terkait penerapan sanksi administratif kepada masyarakat di masa AKB, guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
“Terdapat 5 orang pelanggar yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Mereka dikenakan teguran tertulis dan sanksi administrasi,” terangnya.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - 14 hari sudah program TMMD Reguler ke 120 Kodim… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Sujud syukur dirasakan oleh RT Ijan (76) akhirnya program… Read More
Oleh : Wida Heryani & Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Pelaksanaan Ujian Akhir Kesetaraan Paket… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Pembangunan sumur bor dalam rangka kegiatan TMMD reguler ke… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Warga dan anggota TNI Satgas TNI Manunggal Membangun Desa… Read More
Oleh: Wida Heryani & Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Pelaksanaan Ujian Kesetaraan Paket C, dilaksanakan… Read More