Kapolres Sumedang Dan Jajaran Sat Narkoba Sita Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 31 Paket Seberat 21,57 Gram
Oleh : Ghani Purnama

Sumedang – Jajaran Sat narkoba Polres Sumedang sita Narkotika jenis sabu sebanyak 31 paket seberat 21,57 Gram.
Menurut keterangan Konferensi Pers- nya, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S, menjelaskan bahwa Sat Narkoba Polres Sumedang telah menagkap tiga orang pengedar Narkotika Jenis Sabu yang berinisial SM,MJ dan HH, Senin (22/2/2021).
Ketiga pelaku, di tangkap di tiga wilayah yang berbeda, yakni Kecamatan Cimanggung, Tanjungsari dan Kecamatan Ujungjaya.

“Hingga saat ini, Sat Narkoba Polres Sumedang masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pengedar yang berinisial H dan A,” ungkapnya.
Ditegaskan Kapolres, bagi para pengedar jenis Narkotika jangan coba-coba mengedarkan narkotika di wilayah Sumedang, karena kami akan menindak tegas kepada pengedar Narkotika.

Dalam kata lain, sebutnya, Polres Sumedang juga pada hari ini, telah melaksanakan tes urine terhadap anggotanya, terutama Polsek di wilayah Barat yang berbatasan dengan Polres lain, seperti Polsek Jatinangor, Polsek Cimanggung dan Polsek Tanjungsari.

“Hal ini, dilaksanakan untuk mengontrol dan mencegah anggotanya, agar tidak terlibat Narkotika,” pungkas Kapolres.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!












