Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Kapolsek Ganeas IPTU Dede Husein gelar Ops Yustisi Penggunaan Masker/ Penerapan Sanksi Administratif sesuai dengan Penegakkan Perbup No. 5 tahun 2021, yakni di depan Kantor Kecamatan Ganeas, wilayah hukum Polsek Ganeas Polres Sumedang, Senin (22/03).
Menurut keterangan Kapolsek, kegiatan tersebut dilaksanakan Personil gabungan TNI-POLRI dan SatPol- PP Kecamatan Ganeas, dengan kekuatan sebanyak lima orang anggota.
“Terdapat 8 orang pelanggar protokol kesehatan yang diberikan sanksi administratif, serta teguran tertulis dan denda administratif nihil,” ungkapnya.
Adapun, giat kali ini sekaligus sambil melakukan woro-woro kepada warga masyarakat, guna menekankan wajibnya penggunaan masker. Dan mengingatkan kembali akan bahaya penyebaran Covid – 19.
“Semoga, masyarakat tidak berkerumun, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan masker, cuci tangan dan menerapkan Physical Distancing,” tandasnya.
Dikatakannya, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Gabungan merupakan Sinergitas TNI, Polri dan Satpol PP.
“Sosialisasi ini, dalam rangka pelaksanaan AKB terkait antisipasi penyebaran Covid-19, agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup No.5 tahun 2021,” pungkasnya.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More
Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More
Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More