Lomba Desa/Kel Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Kasi Penataan dan Perkembangan Desa pada DPMPD Garut, Asep Gunawan. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Garut – Guna meningkatkan kualitas kinerja Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, Kab. Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), menggelar Lomba Desa dan Kelurahan selama 3 hari di mulai tanggal 25-26 Maret dan dilanjut tanggal 29 maret 2021, di Aula Kantor DPMPD Jl. Otista No.176, Pasawahan, Kec. Tarogong Kaler.

Menurut Kasi Penataan dan Perkembangan Desa pada DPMPD Garut, Asep Gunawan, Jum’at (26/03) menjelaskan, bahwa pelaksanaan lomba Desa di ikuti oleh 42 Desa/Kel dari 42 Kecamatan se-Kab. Garut. Pelaksanaan penilaian di bagi menjadi 3 wilayah di tambah untuk penilaian Kelurahan.

Penilaian Ekspose Kepala Desa Dalam Lomba Desa/Kel di Aula Kantor DPMPD. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Penilaian awal, sesuai permendagri No. 81 tahun 2015, penilaian administrasi ditilai berdasarkan aplikasi. Hasilnya berdasarkan penilaian aplikasi itu muncul perwakilan dari tiap wilayah 3 desa. “Hari ini tahap dua yaitu penilaian ekspose Kepala Desa yang di ikuti 9 Desa dan senin dilibatkan 4 kelurahan” tuturnya.

Diperjelas Asep, tahapan evaluasi perkembangan desa/kel (lomba desa/kel) terbagi 3 tahap, yakni tahap penilaian administrasi, penilaian ekspose Kepala Desa dan terakhir 3 tahap klaripikasi lapangan yang dijadwalkan pada tanggal 01 – 09 April 2021 di lihat dari hasil dominasi penilaian ekspos kepala desa.

(Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

“Penilaian Ekspose ini, berdasarkan permendagri No. 81 tahun 2015 bahwa pemaparan di bidang Pemerintahan, Kemasyarakat dan bidang Kewilayahan. Artinya apa perkembangan atau inovasi Pemerintahan desa/kel di Bidang Pemerintahan, Kemasyarakan dan Bidang Kewilayahan,” jelasnya.

Tujuannya, tiada lain untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kel, sehingga bagaimana desa melihat status perkembangan desa itu sendiri sesuai permendagri No. 81 tahun 2015. “Mudah mudahan dengan adanya lomba desa/kel, diharapkan ada satu perubahan penyelenggaraan Pemerintahan yang ada di desa/kel kea rah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *