Lima Calon Kepala Desa Pasawahan Siap Bertarung Pada Perhelatan Pilkades Serentak

Share posting

Oleh: Hidir Hidayat & Rudi Herdiana

Aceng Riswandi sebagai Petugas Bidang Pendaftatan dan Penetapan Calon Kepala Desa. (Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

Garut – Panitia Pemilihan Calon Kepala Desa (PPKD) Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut telah mengadakan penetapan calon sejumlah 5 orang calon Kepala Desa Pasawahan yang siap manggung pada tanggal 8 Juni mendatang.

Aceng Riswandi sebagai Petugas Bidang Pendaftatan dan Penetapan Calon Kepala Desa, Rabu (19/05) menyebutkan bahwa data calon kepala desa diantaranya Dwiki Chandra (No. 1), Andri  Mulyadi (No. 2), Deden Kuswendi, SE (No. 3), Mamat Hidayat (No. 4) dan Odih (No. 5).

Lanjut Aceng, untuk Calon Kepala Desa Pasawahan, dari 5 bakal calon Kepala Desa dan lolos semuanya. “Semua Tahapan-tahapan dari mulai persiapan, pendaftaran calon sampai verifikasi data dan semua persyaratan diverifikasi,” aku dia.

depan tengah: Ketua PPKD Pasawahan Kec. Tarogong Kaler, Iin Supriadi. (Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

“Terkait persyaratan dari kelima bakal calon tidak ada masalah dan sah secara aturan dan lolos verifikasi, “katanya.

Perjalanan penerimaan calon kepala desa dan kegiatan PPKD dari mulai tahapan persiapan sampai saat ini berjalan kondusif. “Sekarang tengah pendataan dan penempurnaan data pemilih,” tutur Aceng.

Para Calon Kades Pasawahan. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

“Jumlah hak pilih sekitar 6.826 namun masih dalam perbaikan atau penyempurnaan dan masih menampung masukan kalaulah ada yang terlewat, terutama pada pemilih pemula,” sebutnya.

Diakuinya, PPKD sangat mengapresiasi terhadap kinerja Ketua Badan Pertimbangan Desa (BPD), karena Pendafataran Panitia Pemilihan Calon Kepala Desa (PPKD) ada sekitar 32 orang yang mengikuti seleksi, namun 2 orang tidak bisa hadir dengan alasan tertentu.

“Terakhir ada 30 orang yang maju, cuman BPD tetap menyeleksi tujuh orang. 7 orang dari masyarakat dan 2 orang dari pemerintahan desa, dan akhirnya ada 9 PPKD terpilih,” jelasnya.

Struktur Organisasi PPKD Pasawahan Kec. Tarogong Kaler tahun 2021. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Adapun Desa Pasawahan terdiri dari 14 RW dengan jumlah TPS sebanyak 17 TPS, dimana sesuai amanat Pergub no 11 Tahun 2001 bahwa dalam satu TPS tidak boleh lebih dari 500 orang,” sebutnya.

PPKD menyebutkan untuk Protokol Kesehatan (Prokes), pihaknya sudah menyiapkan sekitar 7 orang dan alat kesehatan yang lainnya.

PPKD menyebut peran RT dan RW sangat dibutuhkan berikut tokoh agama juga demi mensukseskan hajat demokrasi Pemilihan Calon Kepala Desa Pasawahan.

Kantor Desa Pasawahan Kec. Tarogong Kaler. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Demi menjaga kondusifitas Pilkades di Desa Pasawahan, PPKD selalu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Bahkan, saat pengundian nomor urut calon, semua calon membuat fakta intregitas.

“Semoga siapapun yang terpilih nanti, merupakan putra-putra terbaik Desa Pasawahan bisa amanah, mampu menjalankan tugas sesuai tufoksi dan terakhir dapat merangkul semua lapisan masyarakat di Desa Pasawahan,” harap Aceng.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb. fteknikuniga. ac. id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *