Polres Sumedang Berhasil Amankan Pelaku Pembongkaran ATM

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Pelaku Pembongkar Tiga Mesin ATM Di Wilayah Jatinangor Kabupaten Sumedang. (Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Sumedang – Sat Reskrim Polsek Jatinangor jajaran Polres Sumedang, amankan seorang pelaku pembongkar tiga mesin ATM di wilayah Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Kronologisnya, sekira pukul 02.00 Wib, Sat Reskrim Polsek Jatinangor telah mengamankan pelaku pencurian berinisial A.A (21 th) warga Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor.

“Pelaku telah melakukan pencurian di Galery ATM Bank BJB, Bank BNI dan Bank BCA, yang berada di Toserba Griya, berlokasi di Dusun Caringin RT 02/13 Desa Sayang Kecamatan Jatinangor,” ungkap Kanit Reskrim Jatinangor Iptu Yayat Supriatna, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (18/07/2021).

Salah Satu ATM yang Dibongkar Pelaku. (Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Dijelaskan Kanit, bahwa saat itu pelaku masuk kedalam ATM Center lalu membongkar mesin ATM Bank BCA, namun tidak berhasil sehingga mencoba membongkar mesin ATM Bank BNI juga tidak berhasil, kemudian pelaku mencoba membongkar mesin ATM Bank BJB tetapi sama tidak berhasil juga.

“Ketika pelaku mencoba kembali membongkar mesin ATM Bank BCA, hingga diketahui oleh saksi A.J, U.Y dan U.S. Dan selanjutnya pelaku diamankan oleh pihak Sat Reskrim Jatinangor,” ujarnya.

(Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Atas kejadian tersebut, pihak Bank BCA menderita kerugian materil diperkirakan senilai Rp. 20.500.000,00 (Dua puluh juta lima ratus ribu rupiah), Pihak Bank BNI menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 15.500.000,00 (Lima belas juta lima ratrus ribu rupiah) dan Pihak Bank BJB menderita materil kurang lebih sebesar Rp. 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah).

Adapun, barang bukti pelaku yang telah diamankan berupa bukti satu (1) buah obeng dan satu (1) buah tang. Dan saat ini, pelaku diamankan di Polsek Jatinangor untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *