Menuju Sekolah Berkualitas, Korwil Pendidikan Garut Kota Gelar Sosialisasi AKM
Oleh: Rudi Herdiana
Garut – Langkah Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di masa pandemic covid 19, melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyeberan corona virus disease (Covid-19).
Regulasi tersebut, mengatur terkait penilaian akhir siswa yaitu penghapusan Ujian Nasional (UN) dan diganti menjadi Asesmen Nasional (AN), salah satunya mengenai Asesmen Kompetisi Minimum (AKM). Adapun tujuan AKM tiada lain mendongkrak kualitas belajar dan hasil pembelajaran murid.
Menurut Korwil Pendidikan Garut Kota, Anita Istiani, S.Pd., M.Pd, Kamis (12/08) usai mengikuti sosialisasi AKM mengatakan bahwa penyelenggra pendidikan di Garut kota lebih mengerti, lancar dan lebih faham, maka jajaran Korwil Pendidikan dan PGRI Garut Kota berinisiatif menyelenggarakan sosialisasi AKM dengan narasumber yang berkompenten dari Dinas Pendidikan Kab. Garut.
Jelas dia, biasanya kegiatan sosialisasi dilaksanakan satu hari, namun karena di masa PPKM Darurat, maka kegiatan diselenggarakan selama empat hari yang terbagi dua sesi per hari dengan peserta 2-3 gugus per sesi. “Jumlah peserta ratusan dari 76 sekolah yang terbagi 12 Gugus, sehingga dilaksanakan selama 4 hari dengan prokes yang ketat,” imbuh Anita.
“Sebenarnya, AKN bukanlah untuk menilai siswa, melainkan menilai kemampuan sekolah dalam menyelenggarakan AKM. Artinya, menilai kemampuan para pengajar termasuk para Kepala sekolah,” tandasnya.
Masih kata Anita, dengan adanya AKN nanti, akan terlihat sekolah mana mampu mandiri, tentunya dengan ditunjang dengan berbagai fasilitas, dan sekolah yang menumpang saat pelaksanaan AN, maka nanti kami akan petakan.
“Dengan adanya sosialisasi AKM ini, semoga berjalan lancar mulai dari pelaksanaan, maping penyelenggaraan dan para Guru dan Kepela Sekolah lebih mengerti dan fahan bagaimana teknik pelaksanaannya AKM,” pungkasnya.