Oleh : Ghani Purnama
Sumedang – Jajaran Polres Sumedang gelar Ops Yustisi Penggunaan Masker/ Penerapan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan pada PPKM Level IV, yakni di wilayah Kecamatan Buahdua, Senin (16/08/2021).
Dijelaskan Kapolsek Buahdua AKP Sutrisno, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan TNI-POLRI dan SatPol-PP Kecamatan Buahdua.
“Hal ini, sesuai Kepbup Sumedang No. 72 tahun 2021 dan Perbub No. 15 tahun 2021, dalam pelaksanaan AKB guna penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.
Adapun, sasaran Ops Yustisi tersebut yaitu bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tindakan disiplin terhadap pelanggaran tertib kesehatan.
“Kami ingatkan kembali akan bahayanya penyebaran Covid – 19. Sehingga diarahkan untuk tidak melakukan kerumunan massa, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan masker, cuci tangan dan menerapkan Physical Distancing,” tegasnya.
Lebih lanjut, sebutnya, bagi masyarakat yang melanggar peraturan akan diberikan tindakan pisik dan denda administratif agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Ops Yustisi ini, patroli secara Stasioner/Mobile yang merupakan sinergitas TNI, Polri dan Satpol PP. Semoga masyarakat selalu mentaati prokes sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More
Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More
Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More