Efektifitas Ganjil Genap Sektor Wisata Dilaksanakan Di 2 Tempat Kawasan Cipanas Bersama Kapolsek Tarkal Polres Garut

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Efektifitas Ganjil Genap Sektor Wisata Dilaksanakan Di 2 Tempat Kawasan Cipanas Bersama Kapolsek Tarkal Polres Garut (foto oleh Polsek Tarkal Polres Garut-grahabignews.com)

Garut – Kegiatan Oprasi Pembatasan Lalu Lintas untuk  efektifitas Ganjil Genap akses jalur ke sektor Objek Wisata dalam rangka Patuh Prokes PPKM Level 2 di wilayah Tarogong Kaler Kabupaten Garut yang dipimpin langsung oleh Iptu Masrokan, SE., selaku Kapolsek.

Giat dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 19 september 2021 pukul 12.30 Wib S/d 15.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan operasi Pembatasan kendaraan dalam pemberlakuan efektifitas Ganjil Genap  di sektor Objek wisata disekitar Wilayah Kec. Tarogong kaler dalam rangka Patuh Prokes PPKM Level 2.

“Untuk lokasi penyekatan pemberlakuan efektifitas ganjil genap di laksanakan di 2 ( dua) tempat  Jl. Cipanas Baru, dan Jl. Cipanas lama, ujarnya.

Selain dirinya dalam giat tersebut juga melibatkan anggota Polsek Tarogong Kaler. Dengan jumlah anggota ,14 personil yang di libatkan dalam pelaksanaan penerapan ganjil genap di wilayah Tarogong Kaler dan personil Dishub 8 personil, ungkap Masrokan.

Efektifitas Ganjil Genap Sektor Wisata Dilaksanakan Di 2 Tempat Kawasan Cipanas Bersama Kapolsek Tarkal Polres Garut (foto oleh Polsek Tarkal Polres Garut-grahabignews.com)

Dijelaskan Kapolsek Tarogong Kaler, bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan operasi Ganjil Genap tersebut adalah dalam rangka penerapan kegiatan Masyarakat pada masa PPKM level 2 diwilayah Kab. Garut serta pembatasan pengunjung sebanyak 25 % khususnya dilokasi-lokasi objek wisata.

“Tujuan lainnya, untuk pencegahan kepada wisatawan dari luar kota Garut yang akan Berkunjung guna mencegah terjadinya kerumunan diwilayah objek wisata dan pencegahan penyebaran Covid 19 dilokasi objek wisata,” tandas Masrokan.

Selain itu, bahwa pada pelaksanaan Operasi Ganjil Genap ini bertepatan dengan tanggal 19 September 2021, maka untuk kendaraan pribadi yang ber plat No. Genap dipersilahkan untuk memutar balik kembali kendaraan dan tidak diperkenankan masuk lokasi wisata,” jelasnya.

Ditandaskan Masrokan, untuk Plat Nomor Kendaraan genap diperbolehkan masuk lokasi wisata dengan catatan membawa surat vaksin dan mematuhi Protokol kesehatan.

“Pada pukul 15.00 wib pelaksanaan ops pemberlakuan ganjil genap di jalur cipanas lama dan jalan cipanas baru telah selesai situasi aman terkendali,” pungkasnya.

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *