Kasat Intelkam Polres Sumedang Gelar Mediasi Ormas PP dan BPPKB Banten

Share posting

Oleh: Ghani purnama

Mediasi Ormas PP dan BPPKB Banten. di ruang kerja Intelkam Polres Sumedang, Minggu (26/09). (Foto:Ghani purnama – grahabignews.com)

Sumedang – Kasat Intelkam Polres Sumedang AKP Tedi Triyono gelar Mediasi/ pertemuan terkait kesalahpahaman antara Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Ormas BPPKB Banten, yakni di ruang kerja Intelkam Polres Sumedang, Minggu (26/9).

Selain hadir Kasat Intelkam, atas petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. Kegiatan tersebut, dihadiri pula oleh Ketua DPC Ormas BPPKB Banten Sumedang Dani Ramdani dan Dankoti Ormas PP Sumedang Yoni alias Iyon serta perwakilan anggota dari kedua Ormas.

Adapun maksud dan tujuannya, untuk menyelesaikan dan mempertemukan kedua belah pihak ormas tersebut, pasca terjadinya kesalahpahaman yang mengakibatkan pengrusakan, kerugian materil dan korban luka dari masing-masing sekertariat.

Penandatanganan Kesepakatan Damai Antara Ormas PP dan BPPKB Banten. (Foto:Ghani purnama – grahabignews.com)

“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah bersedia dan bersepakat untuk berdamai serta mengaggap kejadian tersebut sebagai kesalahpahaman,” ungkap Kasat Intelkam dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/9/2021).

Sehingga, tambah dia, mereka bersedia meredam seluruh anggota masing – masing ormas untuk tidak melakukan tindakan kontraproduktif.

“Hasilnya, dituangkan kedalam surat pernyataan bersama dan didokumentasikan, serta untuk dugaan tindak pidana yang telah terjadi sudah dalam penanganan Polres Sumedang,” ujarnya.

(Foto:Ghani purnama – grahabignews.com)

Atas capaian Mediasi dan pertemuan tersebut, merupakan salah satu upaya tindakan kepolisian Polres Sumedang guna memperoleh penyelesaian serta berkeadilan diantara kedua belah pihak.

“Hal ini, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibnas yang aman dan kondusif pasca peristiwa pengrusakan kedua Kantor Sekretariat Ormas PP dan BPPKB Kabupaten Sumedang,” tukasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *