Bupati Garut Lantik 6 Pejabat Dan Segera Laksanakan Lelang Jabatan
Oleh: Wishnoe Ida Noor

Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (15/11/2021), melantik dan mengambil sumpah 6 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Garut.
Proses pelantikan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan, bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Turut hadir dan menyaksikan, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman, Sekda Nurdin Yana, dan para satf ahli, dan kepala SKPD.
Ke enam pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor: 821.22/Kep.969-BKD/2021, untuk mengisi Jabatan sebagai Staff Ahli, Kepala Disdik, Kepala DPMPD dan Kepala Disdamkar.
Dengan adanya rotasi jabatan maka beberapa jabatan PPTP yang kini kosong, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesbangpol, dan kepala Dinas Perkim.
Guna mngisi kekosongan Jabatan PTP, dijabat pelaksana tugas oleh Asisten Daerah 1, Suherman (Disdik), Asisten Daerah 2, Toni Tisna Somantri (Dinas Perkim), dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yatie Rohayati (Badan Kesbangpol).
Bupati Garut dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia mengungkapkan, mutasi jabatan akan berlangsung kembali pada tahun 2022 dikarenakan ada pejabat yang pensiun.
“Kita baru saja menyaksikan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, karena kami telah melaksanakan uji kompetensi, dimana uji kompetensi ini dilaksanakan terhadap 6 jabatan dan akan berlanjut karena akan ada pensiun di 1 Januari (dan) 1 Februari (2022),” ujar Bupati Garut.
Rudy menuturkan hasil uji kompetensi akan digunakan sebagai acuan dalam mutasi jabatan di laingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Rudy berharap dengan adanya mutasi ini, kinerja pemerintah daerah semakin berkualitas.
“Kita akan menjadikan hasil ujikom itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ujikom yang sekarang, jadi nanti akan ada mutasi tidak perlu ada ujikom lagi, hasil ujikom itu akan dijadikan dasar mutasi sesuai dengan petunjuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” lanjutnya.
Bupati Garut juga mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pelelangan jabatan Kepala SKPD yang sementara ini pelaksana tugasnya dilaksanakan oleh Asisten Daerah 1, Asisten Daerah 2, Staf Ahli Bupati, dan Sekretaris DKP (Dinas Ketahanan Pangan).



