Yuda Puja Turnawan Berharap Kehadiran Sekda Pada Reses Di Sukanegla Aspirasi Warga Diakomodir dan Masuk RKPD
Oleh : Wishnoe Ida Noor

Garut – Reses yang telah dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuda Puja Turnawan masa siding III Tahun 2021 di Dapil 1, dilaksanakan di halaman Kelurahan Sukanegla Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, Senin (06/12/2021) mendapatkan animo dari warga sekitar dan konstituen militannya.
Benar kata pepatah bijak, bahwa pemimpin yang dekat dengan rakyatnya pasti akan dirindukan kehadirannya.
Yang menjadi lebih menarik adalah kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Garut, Camat, Lurah Sukanegla, jajaran kepengurusan DPC PDI Perjuangan, para pengurus Ranting, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.

Kegiatan Reses itu sendiri, dilakukan oleh Yuda Puja Turnawan guna menampung aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, baik dari bidang pendidikan, kesehatan, sarana insfrasrtuktur, pertanian, dan kepemudaan.
Yuda sangat mengapresiasi atas kehadiran Sekda Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana dan ini menurutnya bahwa kegiatan reses ini apa yang diharapkan oleh warga masyarakat bisa didengar langsung oleh Sekda selaku Ketua TAPD, sehingga secara regulasi bisa menempatkan skala prioritas untuk dirumuskan lebih lanjut dan bisa direalisasikan.

Selain sekelumit permasalahan keterbatasan yang masih dirasakan oleh warga masyarakat kelurahan Sukanegla, Yuda juga memberikan apresiasi dan rasa terimakasihnya atas sikap dan tindakan terpuji yang dilakukan oleh warga Sukanegla terkait rasa kegotongroyongannya yang tetap kental guna memajukan wilayahnya.

“Saya bangga pada warga masyarakat Sukanegla ini, karena rasa kegotongroyonggannya terus terjaga dengan baik,” ucapnya.

Sementara Sekda Kabupaten Garut, H. Nurdian Yana dengan penuturan bahasa yang santun di hadapan tamu undangan selain memberikan apresiasi atas reses pertama yang dilakukan oleh Yuda Puja Turnawan dari Fraksi PDI Perjuangan masa siding III Tahun 2021 di Dapil 1 tepatnya di Kelurahan Sukanegla menilai, bahwa kegiatan ini adalah bentuk lain dari kristalisasi regulasi yang dilaksanakan oleh para anggota dewan, ungkap Sekda.
“Hal ini artinya, bahwa anggota dewan melakukan reses dalam rangka menjaring beberapa informasi, keinginan dan aspirasi masyarakat, dan merupakan rangkaian kegiatan di dalam perencanaan tahun berikutnya untuk masuk pada RKPD ,” ujarnya.







