76 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Garut Ikuti Upacara Deklarasi ODF

Share posting

Di Kabupaten Garut 379 desa dan kelurahan yang sudah mendeklarasikan ODF, atau sekitar 85 persen dari total kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Bupati Garut, Rudy Gunawan memimpin Deklarasi One Defecation Free (ODF) Stop Babs (Buang air besar sembarangan) yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (28/12/2021). (Foto: Deni Septyan/ Diskominfo Garut grahabignews.com)

Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan memimpin Deklarasi One Defecation Free (ODF) Stop Babs (Buang air besar sembarangan) bersama 76 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut, dipusatkan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (28/12/2021).

Bupati Garut menyatakan, ODF di Kabupaten Garut pada bulan Januari mendatang mencapai 100%. Bupati, optimis Kabupaten Garut bisa mengikuti kembali ajang penghargaan di bidang kesehatan melalui Kabipaten Sehat dengan predikat Wistara.

“Ini ada ODF kita tahun depan sudah 100% ODF, sekarang itu tinggal hanya tinggal 50 lagi lah, 50 Kelurahan (dan desa) lagi ya, dilaksanakan tanggal 15 Januari,” ucap Bupati Garut.

Rudy menuturkan, dalam rangka penguatan desa ODF di Kabupaten Garut melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pihaknya akan memberikan bantuan berupa barang yaitu paralon dan kloset duduk.

“Jadi kita minta kualitas yang kelas 1 (merek) Toto 10 ribu, dan kita akan ada sebanyak-banyaknya paralon, nanti paralon diperlukan berapa, nanti kita siapkan satu miliar,” ujar Rudy.

Ia berharap, seluruh masyarakat di Kabupaten Garut bisa memiliki jamban masing-masing. Ia juga menuturkan, pihaknya akan memperbaiki toilet khususnya milik warga miskin melalui one home one toliet.

“Yang OHOT (One Home One Toilet) itu yang ODF itu, cuma kita ingin ada rumah tangga ini mendapatkan 10 ribu lah yang (miskin) ekstrem yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Idis, menyambut baik adanya Deklarasi ODF, yang mana Desa Sukajaya sendiri juga merupakan salah satu desa yang bebas dari ODF pada tahun ini.

“Karena kemarin juga sudah dilakukan pemicuan yaitu langkah salah satunya kami menghilangkan tempat buang air besar kalau di kampung itu namanya pacilingan,” katanya.

Idis menyebutkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, berupa edukasi terkait larangan buang air besar sembarangan di desanya. Selain itu, Idis berharap di awal tahun 2022 pihaknya bisa segera memberikan bantuan septic tank untuk masyarakat di desanya.

“Kami langsung action membuat salah satu percontohan septic tank komunal itu, mudah-mudahan di akhir tahun atau di awal tahun 2022 desa sudah bisa menyiapkan beberapa septic tank untuk masyarakat,” tandasnya.

Untuk saat ini, di Kabupaten Garut sendiri sudah ada 379 desa dan kelurahan yang sudah mendeklarasikan ODF, atau sekitar 85 persen dari total kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Garut.

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *