Karyawan Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Harus Mampu Bertindak Sesuai Hukum

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Direktur Umum, Syamsi Maulana, SE, Direktur Utama, DR H. Aja Rowikarim dan Kasi Datun Kajari Garut, Feri Novianto, SH. (Foto : Istimewa -garahabignews.com)

Garut – Di Penghujung tahun 2021, Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, Gelar Workshop Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Tata Usaha Negara, bertempat di Fave Hotel Garut, Jalan Raya Cimanuk, Jum’at (31/12).
Dalam giat tersebut, PDAM Tirta Intan Garut mengundang Pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, yaitu Feri Novianto, SH Selaku Kasi Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kajari Kabupaten Garut.
Kegiatan Workshop tersebut dihadiri oleh Direksi PDAM Tirta Intan para Kepala bagian, para Kepala Cabang, Kasi Hublang dan Keuangan Cabang di lingkungan PDAM Tirta Intan Garut.
Dalam sambutannya, Dirut Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, DR H. Aja Rowikarim menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk nambah wawasan karyawan PDAM Tirta Intan Garut, terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Tata Usaha Negara.

Sesi Foto Bersama. (Foto : Istimewa -garahabignews.com)

“Tujuannya agar perilaku karyawan Perumda Air Minum, senantiasa beraktivitas pada perusahaan/PDAM sesuai aturan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran yang berujung tindak lanjut dengan Kejaksaan,” Jelas Direktur Utama
Lanjut Dirut, Karyawan yang telah dibekali pengetahuan dan pemahaman penyuluhan hukum, diharapkan bertindak dengan penuh kesadaran dan tidak ragu dalam mengambil sikap sesuai ketentuan.
“Ketika menghadapi situasi dilapangan dalam menjalankan tupoksi pelayanan Air minum bagi masyarakat pelanggan PDAM Garut, kita harus bertindak dengan cepat mengambil sikap, tapi sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

(Foto : Istimewa -garahabignews.com

Sementara Direktur Umum PDAM Garut, Syamsi Maulana, SE sebagai penyelenggara kegiatan menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kehadiran Kepala Cabang, Kepala Bagian serta para pejabat lainnya yang hadir di kegiatan ini.
Dalam workshop tersebut Kasi Datun menyampaikan masalah masalah hukum yang menyangkut piutang pelanggan dan illegal connection serta hal hal hukum lain nya yang berkaitan dengan masyarakat dan pelanggan.
Di akhir Workshop Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Tata Usaha Negara, di isi dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh Kasi Datun Kajari Kab. Garut dengan para peserta pelatihan.
Kasi Datun Kajari Kab. Garut, Feri Novianto, SH juga menyampaikan bahwa Kejaksaan, khususnya beliau membuka ruang untuk konsultasi kepada peserta pelatihan terkait permasalahan hukum.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *